Polres Sanggau - Polsek Entikong
melaksanakan Kegiatan Imbangan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 pada Senin, 9
Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut digelar di depan
Markas Polsek Entikong sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin berlalu
lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah perbatasan.
Operasi ini melibatkan personel
gabungan yang terdiri dari 10 anggota Polsek Entikong serta satu perwakilan
dari Jasa Raharja. Sinergi antarinstansi tersebut dilakukan guna memperkuat
edukasi keselamatan berkendara serta memastikan masyarakat mematuhi aturan lalu
lintas.
Kapolsek Entikong AKP Donny
Sembiring, SH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif
kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
Menurutnya, operasi keselamatan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi
juga mengedepankan pendekatan humanis melalui imbauan langsung kepada
pengendara.
“Kami ingin membangun kesadaran
masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.
Melalui operasi ini, kami mengedepankan tindakan persuasif agar pengendara
semakin patuh terhadap aturan,” ujar AKP Donny Sembiring.
Dalam pelaksanaan razia, petugas
menertibkan sebanyak 10 unit kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan
knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta tidak dilengkapi kaca spion.
Selain itu, sebanyak 13 kendaraan roda empat turut diperiksa, dengan tiga unit
di antaranya ditemukan belum lengkap, sementara 10 unit lainnya dinyatakan
memenuhi persyaratan.
Petugas juga melakukan
pemeriksaan terhadap satu unit kendaraan roda enam yang seluruh dokumennya
dinyatakan lengkap. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh guna memastikan
setiap kendaraan yang melintas telah memenuhi standar keamanan dan administrasi.
Operasi Keselamatan Kapuas 2026
sendiri menargetkan sejumlah pelanggaran prioritas, antara lain berboncengan
lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas
kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat
berkendara, tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan
knalpot tidak sesuai sertifikasi, balap liar, hingga pengendara yang tidak
dapat menunjukkan kelengkapan surat.
Meski demikian, dalam kegiatan
tersebut petugas tidak menemukan pelanggaran berat dari daftar prioritas yang
menjadi fokus operasi. Kondisi ini dinilai sebagai indikator meningkatnya
kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Terhadap pengendara yang belum
dapat menunjukkan dokumen kendaraan maupun perjalanan secara lengkap, petugas
memberikan teguran lisan sebagai bentuk pembinaan. Pendekatan ini diharapkan
mampu mendorong masyarakat untuk segera melengkapi administrasi tanpa harus
dikenakan sanksi.
AKP Donny Sembiring menegaskan
bahwa kehadiran polisi di lapangan bertujuan memberikan rasa aman sekaligus
mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat berkendara. Ia juga
mengapresiasi pengendara yang telah mematuhi aturan sehingga pelaksanaan
operasi berjalan tertib dan lancar.
“Kami berharap budaya tertib lalu
lintas terus terjaga. Kepatuhan sekecil apa pun dapat mencegah potensi
kecelakaan dan melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan
lainnya,” tambahnya.
Diketahui, kegiatan imbangan ini
merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang telah
dilaksanakan Polsek Entikong sejak 2 Januari 2026 hingga 15 Januari 2026.
Program tersebut difokuskan pada upaya preemtif dan preventif guna menekan
pelanggaran serta fatalitas kecelakaan.
Melalui
operasi berkelanjutan, Polsek Entikong berkomitmen untuk terus meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan,
keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di kawasan perbatasan yang
memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



