» » Bangun Kesadaran Pengendara, Operasi Keselamatan Kapuas Berjalan Kondusif

Bangun Kesadaran Pengendara, Operasi Keselamatan Kapuas Berjalan Kondusif

Penulis By on Senin, 09 Februari 2026 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Entikong melaksanakan Kegiatan Imbangan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 pada Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut digelar di depan Markas Polsek Entikong sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah perbatasan.

Operasi ini melibatkan personel gabungan yang terdiri dari 10 anggota Polsek Entikong serta satu perwakilan dari Jasa Raharja. Sinergi antarinstansi tersebut dilakukan guna memperkuat edukasi keselamatan berkendara serta memastikan masyarakat mematuhi aturan lalu lintas.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, SH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib. Menurutnya, operasi keselamatan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui imbauan langsung kepada pengendara.

“Kami ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Melalui operasi ini, kami mengedepankan tindakan persuasif agar pengendara semakin patuh terhadap aturan,” ujar AKP Donny Sembiring.

Dalam pelaksanaan razia, petugas menertibkan sebanyak 10 unit kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta tidak dilengkapi kaca spion. Selain itu, sebanyak 13 kendaraan roda empat turut diperiksa, dengan tiga unit di antaranya ditemukan belum lengkap, sementara 10 unit lainnya dinyatakan memenuhi persyaratan.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kendaraan roda enam yang seluruh dokumennya dinyatakan lengkap. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh guna memastikan setiap kendaraan yang melintas telah memenuhi standar keamanan dan administrasi.

Operasi Keselamatan Kapuas 2026 sendiri menargetkan sejumlah pelanggaran prioritas, antara lain berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan knalpot tidak sesuai sertifikasi, balap liar, hingga pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat.


Meski demikian, dalam kegiatan tersebut petugas tidak menemukan pelanggaran berat dari daftar prioritas yang menjadi fokus operasi. Kondisi ini dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

Terhadap pengendara yang belum dapat menunjukkan dokumen kendaraan maupun perjalanan secara lengkap, petugas memberikan teguran lisan sebagai bentuk pembinaan. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk segera melengkapi administrasi tanpa harus dikenakan sanksi.

AKP Donny Sembiring menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat berkendara. Ia juga mengapresiasi pengendara yang telah mematuhi aturan sehingga pelaksanaan operasi berjalan tertib dan lancar.

“Kami berharap budaya tertib lalu lintas terus terjaga. Kepatuhan sekecil apa pun dapat mencegah potensi kecelakaan dan melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Diketahui, kegiatan imbangan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang telah dilaksanakan Polsek Entikong sejak 2 Januari 2026 hingga 15 Januari 2026. Program tersebut difokuskan pada upaya preemtif dan preventif guna menekan pelanggaran serta fatalitas kecelakaan.

Melalui operasi berkelanjutan, Polsek Entikong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di kawasan perbatasan yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya