Polres Sanggau - Kebakaran melanda dua unit rumah toko (ruko) di Dusun
Bahta, Desa Bahta, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, pada Minggu pagi, 8
Februari 2026. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu menghanguskan
bangunan yang difungsikan sebagai kios Pertalite, pangkas rambut, serta toko
sembako milik seorang warga bernama Karnaen (47).
Asap tebal pertama kali terlihat muncul dari bagian bawah ruko. Karnaen
bersama dua saksi, Diki Kurniawan (25) dan Sopian (51), menyadari adanya
kepulan asap yang dengan cepat berubah menjadi kobaran api. Dalam hitungan
menit, api membesar dan merambat ke bangunan di sebelahnya.
Situasi mendadak panik ketika api terus meluas dan mengancam bangunan
sekitar. Warga yang berada di lokasi berupaya menyelamatkan barang-barang yang
masih bisa dievakuasi sembari berusaha menahan laju api agar tidak menjalar
lebih jauh.
Sekitar pukul 08.15 WIB, Diki dan Sopian mencoba memadamkan api
menggunakan peralatan seadanya. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil
karena kobaran api semakin kuat, diduga dipicu oleh bahan mudah terbakar yang
tersimpan di dalam ruko.
Melihat kondisi yang semakin sulit dikendalikan, Sopian segera meminta
bantuan warga. Masyarakat kemudian bergotong royong mengerahkan mesin pompa air
atau mesin Robin untuk menyedot air dari sungai terdekat sebagai sumber
pemadaman darurat.
Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena keterbatasan sarana
pemadam kebakaran di lokasi kejadian. Warga harus bekerja ekstra mengingat api
dengan cepat menghabiskan sebagian besar bangunan yang mayoritas terbuat dari
material mudah terbakar.
Setelah berjibaku selama lebih dari dua jam, api akhirnya berhasil
dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 10.30 WIB. Meski bangunan mengalami
kerusakan berat, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kerugian materil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai kurang lebih
Rp800 juta. Dua ruko beserta sebagian besar isinya tidak dapat diselamatkan,
meninggalkan puing-puing yang menjadi saksi ganasnya amukan api pada pagi itu.
Kapolsek Bonti, Iptu Erpan Yudi Asmara, mengatakan bahwa berdasarkan
pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara serta keterangan korban dan saksi,
sumber api diduga berasal dari korsleting arus listrik pada bagian lantai ruko.
“Kami menduga api dipicu oleh hubungan arus pendek listrik yang kemudian
menimbulkan percikan dan menyambar material yang mudah terbakar. Namun, untuk
memastikan penyebab pastinya, kami masih berkoordinasi dengan Tim Identifikasi
Sat Reskrim Polres Sanggau,” ujar Iptu Erpan.
Ia menambahkan, faktor keberadaan Pertalite dan tabung gas LPG di dalam
ruko turut mempercepat penyebaran api. Kondisi tersebut membuat kobaran sulit
dikendalikan pada fase awal kebakaran.
Meski demikian, Kapolsek memastikan situasi keamanan di sekitar lokasi
tetap kondusif. Korban juga menyatakan bahwa kejadian tersebut murni musibah
dan tidak menyalahkan pihak mana pun.
“Kami mengapresiasi kesigapan warga yang segera membantu proses
pemadaman dan evakuasi. Solidaritas masyarakat sangat membantu mencegah dampak
yang lebih besar,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, Polsek Bonti akan meningkatkan koordinasi
dengan perangkat desa dan melalui Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada
masyarakat terkait pencegahan kebakaran.
Kapolsek juga mengimbau warga agar
lebih waspada terhadap instalasi listrik dan menggunakan tenaga profesional
saat melakukan penambahan jaringan.
“Pencegahan harus menjadi
perhatian bersama. Pastikan instalasi listrik sesuai standar dan libatkan pihak
berkompeten seperti PLN. Kami juga mendorong adanya edukasi berkelanjutan agar
masyarakat memahami risiko kebakaran sejak dini,” tutup Iptu Erpan. (Dny Ard
/ Humas Res Sgu)



