Polres Sanggau -
Polsek
Entikong melaksanakan Kegiatan Imbangan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 sebagai
upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah
perbatasan negara. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, 4 Februari 2026,
sekitar pukul 08.00 WIB, bertempat di depan Mapolsek Entikong, Kabupaten
Sanggau, Kalimantan Barat.
Operasi ini menyasar pengendara
yang melintas di jalur utama Entikong yang dikenal sebagai pintu gerbang
perbatasan Indonesia–Malaysia. Lokasi tersebut dinilai memiliki tingkat
mobilitas kendaraan yang tinggi, sehingga membutuhkan pengawasan dan edukasi berkelanjutan
guna mencegah pelanggaran serta potensi kecelakaan lalu lintas.
Pelaksanaan kegiatan imbangan
Operasi Keselamatan Kapuas 2026 melibatkan personel gabungan lintas instansi.
Sebanyak 15 personel Polsek Entikong dikerahkan dan didukung oleh masing-masing
satu personel dari Dinas Perhubungan serta instansi perhubungan terkait, guna
memastikan kegiatan berjalan optimal dan humanis.
Dalam operasi tersebut, petugas
menitikberatkan pada 10 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran
utama Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Sasaran tersebut meliputi penggunaan
helm SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah
umur, hingga penindakan terhadap balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak
sesuai spesifikasi teknis.
Selain itu, pengawasan juga
difokuskan pada pelanggaran berisiko tinggi seperti berkendara dalam pengaruh
alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk
pengaman, serta berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua.
Berdasarkan hasil pelaksanaan
kegiatan, petugas tidak menemukan pelanggaran dari 10 prioritas yang menjadi
target Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Situasi lalu lintas selama kegiatan
berlangsung terpantau tertib, aman, dan lancar.
Meski demikian, petugas tetap
memberikan teguran secara lisan kepada sejumlah pengendara yang belum
melengkapi dokumen kendaraan maupun dokumen perjalanan. Teguran tersebut
diberikan sebagai bentuk pembinaan dan edukasi agar masyarakat semakin sadar
pentingnya kelengkapan administrasi dalam berlalu lintas.
Kapolsek Entikong, AKP Donny
Sembiring, SH, mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Kapuas 2026 mengedepankan
pendekatan persuasif dan preventif, tanpa mengesampingkan aspek penegakan
hukum. Menurutnya, keselamatan pengguna jalan menjadi tujuan utama dari kegiatan
tersebut.
“Operasi ini kami laksanakan
untuk membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas, khususnya di
wilayah perbatasan yang memiliki aktivitas kendaraan cukup padat. Keselamatan
adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran petugas
di lapangan juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,
sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan
diri sendiri maupun orang lain.
AKP Donny Sembiring menegaskan
bahwa Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di wilayah hukum Polsek Entikong telah
dilaksanakan sejak 2 Januari 2026 dan akan berakhir pada 15 Januari 2026,
dengan berbagai kegiatan edukasi, imbauan, serta pengawasan lalu lintas.
Melalui
kegiatan ini, Polsek Entikong berharap masyarakat semakin disiplin, patuh
terhadap aturan lalu lintas, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan
utama dalam berkendara, sehingga tercipta kondisi kamtibmas yang aman, tertib,
dan kondusif di wilayah perbatasan Entikong. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



