Polres Sanggau -
Upaya
penguatan transparansi dan pengawasan internal terus dilakukan jajaran
Kepolisian. Polsek Toba melaksanakan kegiatan penempelan stiker barcode layanan
pengaduan masyarakat (Yanduan) Polri di sejumlah tempat umum dalam wilayah
hukumnya, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan
sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai dan menyasar lokasi-lokasi yang mudah
diakses masyarakat. Langkah ini bertujuan memberikan kemudahan bagi warga untuk
menyampaikan laporan atau pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang
dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin
langsung oleh Ps Kanit Propam Polsek Toba, Aipda Hardiyanto Bernadus, bersama
personel Polsek Toba. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar,
tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di lokasi penempelan.
Sebanyak 13 stiker barcode
Yanduan Polri dipasang di berbagai fasilitas umum. Barcode tersebut terhubung
langsung dengan sistem pengaduan resmi Mabes Polri, sehingga laporan masyarakat
dapat diterima secara cepat, transparan, dan terpantau secara berjenjang.
Kapolsek Toba, Iptu Arnold Roky
Montolalu, SH, MH, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata
komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusi.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan dari internal, tetapi juga melibatkan
partisipasi aktif masyarakat.
“Kami membuka ruang
seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan. Apabila ada
anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran, silakan laporkan melalui
barcode pengaduan ini. Seluruh laporan akan diproses sesuai aturan yang
berlaku,” ujar Iptu Arnold.
Ia menambahkan, penempelan
barcode Yanduan ini merupakan atensi langsung dari pimpinan Polri agar setiap
satuan kerja aktif mendukung program penguatan kepercayaan publik terhadap
institusi kepolisian.
Melalui mekanisme pengaduan
berbasis digital tersebut, masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir. Identitas
pelapor dijamin kerahasiaannya, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara
profesional dan objektif.
Kapolsek berharap keberadaan
stiker barcode Yanduan Polri ini dapat dimanfaatkan secara bijak oleh
masyarakat. Selain sebagai sarana pengaduan, program ini juga menjadi pengingat
bagi seluruh personel Polri agar senantiasa menjalankan tugas sesuai kode etik
dan peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin membangun budaya
kerja yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan dukungan
masyarakat, kami optimistis pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Toba
akan semakin baik,” tambahnya.
Kegiatan
penempelan stiker barcode Yanduan Polri ini sekaligus menjadi bagian dari upaya
berkelanjutan Polsek Toba dalam menciptakan pelayanan publik yang berintegritas
serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



