» » » Kebakaran Dini Hari di Entikong, Mesin Cuci dan Dinding Rumah Warga Hangus Terbakar

Kebakaran Dini Hari di Entikong, Mesin Cuci dan Dinding Rumah Warga Hangus Terbakar

Penulis By on Senin, 09 Februari 2026 | No comments


Polres Sanggau - Peristiwa kebakaran terjadi di Dusun Entikong Tapang, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Senin dini hari, 9 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu unit mesin cuci serta sebagian dinding rumah warga hangus terbakar.

Rumah yang terdampak kebakaran diketahui milik Dedi (32), warga Dusun Entikong Tapang. Saat kejadian, korban tengah beristirahat bersama keluarganya di lantai dua rumah dan tidak menyadari munculnya api di lantai tiga bangunan tersebut.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, SH., menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui setelah adanya teriakan warga sekitar yang melihat kobaran api dari bagian atas rumah korban.

“Korban terbangun setelah mendengar teriakan warga yang memberitahukan adanya kebakaran di lantai tiga rumahnya,” ujar Kapolsek.

Setelah terbangun, korban mendapati api telah membesar dan melalap mesin cuci serta sejumlah barang lain di lantai tiga. Korban kemudian segera meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk membantu memadamkan api dan mengevakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan.

Warga sekitar dengan sigap berdatangan dan bersama-sama melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya. Berkat respons cepat tersebut, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 01.15 WIB, sehingga tidak merambat ke bagian rumah lainnya.

Salah satu saksi mata, Lina (22), warga setempat, mengaku melihat kobaran api cukup besar dari lantai atas rumah korban. Ia bersama warga lain langsung berupaya membantu proses pemadaman dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, petugas menemukan adanya kabel stopkontak yang hangus dan diduga menjadi pemicu awal munculnya api. Api kemudian merambat ke mesin cuci hingga menyebabkan kerusakan pada dinding rumah korban.


Kapolsek Entikong menegaskan bahwa tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material tidak dapat dihindari.

“Kami pastikan tidak ada korban jiwa. Kerusakan terbatas pada mesin cuci dan sebagian dinding rumah,” jelas AKP Donny Sembiring.

Berdasarkan analisa sementara, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh arus pendek atau korsleting listrik pada instalasi rumah. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

“Dugaan sementara memang mengarah pada korsleting listrik. Namun kami tetap melakukan pendalaman agar penyebabnya dapat dipastikan secara akurat,” tambah Kapolsek.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Entikong memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan instalasi listrik rumah tangga.

AKP Donny Sembiring juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan tenaga yang berkompeten, seperti pihak PLN, dalam melakukan pemasangan maupun penambahan instalasi listrik.

“Keselamatan adalah hal utama. Instalasi listrik yang tidak sesuai standar sangat berisiko menimbulkan kebakaran,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian mendorong PLN agar terus proaktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran rumah, guna meminimalisir risiko kejadian serupa di kemudian hari. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya