Polres Sanggau -
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Semuntai–Sanggau, tepatnya di depan SPX
Semuntai, Dusun Semuntai, Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau,
pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 11.35 WIB. Insiden tersebut
melibatkan sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam lis biru dengan nomor polisi
KB 5396 VZ dan sebuah mobil Isuzu warna putih bernomor polisi KB 8273 JB.
Sepeda motor
dikendarai PD (34), warga Dusun Tapang Jaya, Desa Semabi, Kecamatan Sekadau
Hilir, yang saat itu berboncengan dengan istrinya, MSM (32), serta dua anak
mereka masing-masing berinisial C (11) dan FAF (6). Sementara mobil Isuzu
dikemudikan UO (24), warga Dusun Kuala Belian, Desa Pasal, Kecamatan Nanga
Pinoh, Kabupaten Melawi.
Berdasarkan
keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika sepeda
motor yang dikendarai PD melaju dari arah Semuntai menuju Sanggau. Setibanya di
depan SPX Semuntai, sepeda motor tersebut berupaya mendahului sebuah dump truk
warna putih yang berada di depannya.
Namun pada saat
bersamaan, sepeda motor diduga berbelok ke kanan sehingga terjadi benturan
dengan bagian depan sebelah kiri truk, tepatnya pada bemper dan lampu utama
sebelah kiri. Akibat benturan tersebut, bagian belakang sepeda motor mengalami
kerusakan pada lampu belakang, lampu sein, serta tutup lumpur belakang yang
pecah.
Dampak
kecelakaan tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia, yakni MSM (32).
Sementara pengendara sepeda motor, PD (34), mengalami luka patah tulang pada
kaki sebelah kiri. Dua anak korban, C (11) dan FAF (6), dilaporkan mengalami
luka ringan dan dalam kondisi sadar saat dievakuasi.
Seluruh korban
segera dilarikan ke RSUD M.Th. Djaman Sanggau untuk mendapatkan penanganan
medis. Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi
kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan
arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Kapolsek Mukok,
AKP Ambril, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan
langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, mulai dari pengamanan TKP,
pencatatan saksi-saksi, hingga pengamanan barang bukti kendaraan.
“Kami telah
mengamankan kedua kendaraan yang terlibat dan melakukan pemeriksaan terhadap
pengemudi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
AKP Ambril
menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami faktor penyebab kecelakaan,
termasuk aspek kelalaian dan kondisi jalan saat kejadian. Ia juga mengimbau
kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat hendak
mendahului kendaraan lain di jalur dua arah yang memiliki risiko tinggi.
Sementara itu,
Kasi Humas Polres Sanggau, Ipda T.M. Pakpahan, menegaskan bahwa keselamatan
berkendara harus menjadi prioritas utama setiap pengguna jalan.
“Kami
mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan situasi lalu lintas sebelum
mendahului kendaraan lain, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi fisik
dan kendaraan dalam keadaan prima. Kecelakaan bisa terjadi dalam hitungan detik
akibat kurangnya kewaspadaan,” tegasnya.
Saat ini, barang bukti
berupa sepeda motor dan mobil yang terlibat telah diamankan di Mapolres Sanggau
guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk
menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting agar senantiasa mengutamakan
keselamatan dalam berlalu lintas demi mencegah terjadinya korban jiwa di jalan
raya. (Dny
Ard / Humas Res Sgu)



