Polres Sanggau - Polres Sanggau menggelar rapat pembahasan naskah
perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah mitra strategis pada Selasa, 3
Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Pertemuan yang
berlangsung dalam suasana koordinatif ini dipimpin langsung oleh Kabagops
Polres Sanggau, AKP PSC. Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., sebagai langkah
memperkuat kolaborasi pelayanan publik di wilayah Kabupaten Sanggau.
Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari PLN Sanggau, PDAM
Sanggau, tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter umum, dokter gigi, bidan,
hingga petugas kebersihan. Keterlibatan lintas sektor ini menjadi bagian dari
upaya Polres Sanggau dalam memastikan dukungan operasional dan pelayanan
internal berjalan optimal sepanjang Tahun Anggaran 2026.
Selain Kabagops, hadir pula sejumlah pejabat internal Polres Sanggau di
antaranya Kasubbagkerma AKP Woro Susilo, Kasi Hukum AKP Sutono, Kasubbagbekpal Iptu
Suparman, serta personel dari Dokkes, Siwas, Baglog, dan Bagops. Dari pihak
eksternal, turut hadir Manajer ULP PLN Sanggau Aam Amrullah beserta staf,
perwakilan PDAM, tenaga medis, serta unsur pendukung lainnya.
Dalam sambutannya, AKP PSC. Kusuma Wibawa menegaskan bahwa rapat ini
bertujuan menyamakan persepsi terkait isi naskah kerja sama sebelum dilakukan
penandatanganan resmi.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses harus mengacu pada Peraturan Kapolri
Nomor 12 Tahun 2014 tentang panduan penyusunan kerja sama Polri, khususnya yang
mengatur kerja sama di tingkat Polres.
“Kami ingin memastikan setiap poin dalam naskah kerja sama dipahami dan
disepakati bersama sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh pihak.
Mekanisme yang ditempuh harus sesuai aturan agar pelaksanaannya memiliki
kekuatan administratif dan hukum,” ujar Kusuma Wibawa.
Ia menambahkan, setelah konsep naskah disepakati, dokumen tersebut akan
dikirimkan ke Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Barat untuk dilakukan
verifikasi sebelum masuk tahap penandatanganan. Menurutnya, langkah ini penting
guna menjamin transparansi serta akuntabilitas kerja sama.
Kasubbagkerma Polres Sanggau, AKP Woro Susilo, menjelaskan bahwa PKS
yang dibahas merupakan perpanjangan dari kerja sama tahun sebelumnya. Meski
sebagian besar substansi masih relevan, pihaknya tetap membuka ruang pembaruan
apabila terdapat penyesuaian kebutuhan di lapangan.
“Kita sudah memahami poin-poin utama dalam naskah sebelumnya. Namun jika
ada hal yang perlu diperbarui, silakan disampaikan. Prinsipnya, kita tetap
berpedoman pada Perkap Nomor 12 Tahun 2014 agar kerja sama ini berjalan sesuai
ketentuan,” jelasnya.
Dari pihak PLN, Manajer ULP Sanggau Aam Amrullah menyampaikan
dukungannya terhadap kelanjutan kerja sama tersebut. Ia menyebut bahwa secara
umum naskah telah disetujui dengan beberapa penyempurnaan teknis.
“Naskah yang dibahas pada prinsipnya sudah kami setujui sebagaimana
tahun sebelumnya, hanya terdapat sedikit perubahan yang telah diperbaiki. Kami
siap melanjutkan ke tahap penandatanganan,” ungkap Aam.
Hal senada disampaikan staf PDAM Sanggau, Rudiansyah, yang memastikan tidak ada perubahan signifikan dalam draft perjanjian. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk menandatangani dokumen setelah proses verifikasi rampung.
Sementara itu, tenaga kesehatan yang terdiri dari dr. Muhammad Lutfi
Arafandi, drg. Christine Grace Lumban Gaol, bidan Retno Sri Narsianti Putri,
serta petugas kebersihan Beten menyatakan sepakat terhadap konsep naskah yang
telah dipaparkan dalam rapat.
Kasi Hukum Polres Sanggau, AKP Sutono, menekankan pentingnya kepatuhan
terhadap prosedur dalam setiap pelaksanaan kerja sama di lingkungan Polri. Ia
memastikan dokumen yang telah disepakati akan segera diteruskan ke Bidkum Polda
Kalbar melalui Seksi Hukum Polres Sanggau.
“Peraturan Kapolri menjadi pedoman utama kita. Setelah disepakati,
naskah akan kami kirimkan untuk diverifikasi sehingga seluruh tahapan memiliki
dasar hukum yang jelas,” terangnya.
Dari fungsi pengawasan, Ps. Kasubsibin Siwas Polres Sanggau Aiptu Andry
Ariyanto menyarankan agar setelah penandatanganan dilakukan monitoring dan
evaluasi secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan
implementasi kerja sama berjalan efektif dan siap menghadapi audit
administrasi.
Menutup rapat, AKP PSC. Kusuma Wibawa menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap kerja sama ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga dapat terus diperpanjang pada tahun-tahun mendatang sebagai bentuk sinergi berkelanjutan.
“Kami optimistis kolaborasi ini akan semakin memperkuat dukungan
terhadap tugas kepolisian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat. Untuk jadwal penandatanganan, kami masih menunggu hasil verifikasi
dari Bidkum Polda,” pungkasnya.
Sebagai hasil rapat, konsep
naskah PKS telah disepakati bersama dan akan diajukan untuk verifikasi. Adapun
jadwal penandatanganan akan ditentukan lebih lanjut setelah seluruh tahapan
administratif dinyatakan lengkap. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



