Polres Sanggau - Polres
Sanggau melaksanakan pengecekan gampol dan sikap tampang terhadap seluruh
personel pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut
atas Direktif Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengenai pedoman
perilaku serta penampilan anggota Polri di lingkungan Polda Kalbar, sekaligus
hasil Rapat Kerja Teknis (Rakenis) Ditpropam Polda Kalbar bersama jajaran
Polres.
Pengecekan yang berlangsung di
Markas Polres Sanggau tersebut dipimpin oleh Seksi Profesi dan Pengamanan
(Sipropam). Fokus pemeriksaan meliputi kerapian seragam dinas (gampol), sikap
tampang, serta kelengkapan surat-surat kendaraan personel yang digunakan dalam
pelaksanaan tugas sehari-hari.
Langkah ini dilakukan sebagai
upaya pembinaan internal untuk memastikan setiap anggota Polri tampil rapi,
disiplin, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penampilan anggota dinilai
menjadi salah satu cerminan profesionalisme dan wibawa institusi di tengah
masyarakat.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan,
petugas Propam menemukan adanya personel yang belum memenuhi standar sikap
tampang, di antaranya tidak mencukur jenggot sehingga tidak sesuai dengan
ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. Temuan tersebut langsung didata
sebagai bagian dari administrasi pembinaan.
Kasi Propam Polres Sanggau, AKP
Guritno Prahoro, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan
rutin yang bersifat preventif.
“Penegakan disiplin dimulai dari
hal yang paling mendasar, termasuk kerapian dan sikap tampang. Anggota Polri
harus menjadi contoh bagi masyarakat, baik dalam perilaku maupun penampilan,”
ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap
pelanggaran yang ditemukan tidak serta-merta diberikan sanksi berat, melainkan
melalui proses pembinaan dan arahan agar anggota memahami pentingnya menaati
ketentuan internal.
“Kami lebih mengedepankan
pembinaan. Personel yang ditemukan tidak sesuai aturan langsung diberikan
teguran dan diarahkan untuk segera menyesuaikan dengan standar yang berlaku,”
tambahnya.
Selain aspek penampilan,
pengecekan juga mencakup kelengkapan administrasi kendaraan seperti SIM, STNK,
dan identitas dinas lainnya. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh
personel mematuhi aturan hukum, termasuk saat menggunakan kendaraan pribadi
maupun dinas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres
Sanggau, Ipda T.M. Pakpahan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan
komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, kedisiplinan
internal akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Polres Sanggau berupaya
membangun budaya disiplin yang konsisten. Penampilan yang rapi dan sesuai
aturan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari integritas dan kesiapan
anggota dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,”
terang Ipda Pakpahan.
Melalui kegiatan pengecekan ini,
Polres Sanggau menegaskan bahwa pengawasan terhadap personel akan terus
dilakukan secara berkala.
Diharapkan,
setiap anggota semakin meningkatkan kedisiplinan, menjaga marwah institusi,
serta memperkuat profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



