Polres Sanggau - Kepolisian
Sektor (Polsek) Meliau melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan knalpot
brong di sejumlah sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten
Sanggau, pada Sabtu pagi. Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 hingga
11.00 WIB tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi
keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif serta
menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar.
Penertiban tersebut dipimpin
langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Meliau, Bripka Zul Effendy Siregar, bersama
sejumlah personel Polsek Meliau. Sasaran utama kegiatan ini adalah kendaraan
roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau dikenal sebagai
knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan
masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas
mendatangi beberapa sekolah di wilayah Kecamatan Meliau dan melakukan
pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan para pelajar. Hasilnya, sebanyak
10 unit sepeda motor ditemukan menggunakan knalpot brong dan langsung diberikan
pembinaan serta imbauan oleh petugas.
Selain melakukan penertiban,
personel Polsek Meliau juga memberikan edukasi kepada para pengendara,
khususnya pelajar, mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Petugas
mengingatkan bahwa penggunaan knalpot tidak standar melanggar ketentuan dalam Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Para pengendara yang terjaring
dalam kegiatan tersebut juga diimbau untuk segera mengganti knalpot brong
dengan knalpot standar pabrikan agar tidak menimbulkan gangguan kebisingan di
lingkungan masyarakat. Selain itu, mereka juga diminta melengkapi surat-surat
kendaraan serta selalu menggunakan helm saat berkendara demi keselamatan diri.
Kapolsek Meliau, Iptu Supar,
menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan
kepolisian untuk menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus membangun kesadaran
masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya berkendara secara
tertib dan aman.
“Kami ingin menanamkan kesadaran
sejak dini kepada para pelajar bahwa berkendara di jalan raya harus mematuhi
aturan yang berlaku. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan,
tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Iptu Supar menambahkan bahwa
penertiban ini juga bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan
nyaman di wilayah hukum Polsek Meliau. Menurutnya, langkah pendekatan yang
dilakukan tidak semata-mata bersifat penindakan, melainkan lebih menekankan pada
edukasi dan pembinaan secara humanis.
“Kami mengedepankan pendekatan
persuasif dan edukatif kepada para pelajar. Harapannya, mereka memahami bahwa
keselamatan dan ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama,”
tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres
Sanggau, Ipda T. M. Pakpahan, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban knalpot
brong merupakan bagian dari upaya cipta kondisi yang secara rutin dilakukan
jajaran kepolisian guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, langkah ini juga
menjadi bentuk kepedulian kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih
nyaman dan tertib, terutama di kawasan pendidikan yang membutuhkan suasana
kondusif untuk proses belajar mengajar.
Selama
kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Polsek
Meliau berharap melalui kegiatan ini masyarakat, khususnya para pelajar,
semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta bersama-sama
menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekitar. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



