Polres Sanggau - Peristiwa
kebakaran satu unit alat berat jenis excavator milik Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Kabupaten Sanggau terjadi pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 10.00
WIB. Insiden tersebut berlangsung di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungai
Kosak, Kelurahan Sei Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Excavator yang terbakar diketahui
merupakan merk Hitachi tipe PC 100 yang tengah dioperasikan untuk kegiatan
pengelolaan sampah di lokasi tersebut. Kebakaran yang terjadi secara tiba-tiba
sempat menimbulkan kepanikan di area kerja, mengingat alat berat tersebut dalam
kondisi aktif saat insiden berlangsung.
Berdasarkan keterangan operator
excavator, Hendro Febrianto, kejadian bermula saat dirinya sedang menjalankan
alat berat tersebut seperti biasa. Namun, secara mendadak selang solar pada
mesin excavator mengalami kerusakan atau pecah yang menyebabkan bahan bakar
keluar dan menyebar ke bagian mesin.
Kondisi tersebut diduga kuat
memicu terjadinya korsleting pada sistem mesin, yang kemudian menimbulkan
percikan api. Api dengan cepat membesar karena tersulut bahan bakar yang mudah
terbakar, sehingga menyebabkan bagian mesin excavator dilalap api dalam waktu
singkat.
Melihat situasi yang semakin
memburuk, operator segera mengambil langkah cepat dengan menghubungi petugas
pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Sanggau untuk meminta bantuan pemadaman.
Upaya ini dilakukan guna mencegah api merambat ke area sekitar yang berpotensi
menimbulkan kebakaran lebih luas.
Petugas Damkar yang tiba di
lokasi langsung melakukan proses pemadaman dengan sigap. Setelah berjibaku
beberapa saat, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya,
sehingga tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap lingkungan sekitar TPA.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus,
saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa
pihak kepolisian telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian serta
mengumpulkan keterangan dari saksi, termasuk operator alat berat.
“Berdasarkan hasil keterangan
sementara, kebakaran diduga dipicu oleh pecahnya selang solar yang menyebabkan
kebocoran bahan bakar dan memicu korsleting. Tidak ditemukan adanya unsur
kesengajaan dalam peristiwa ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan
bahwa dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.
Namun demikian, kerugian materiil akibat terbakarnya excavator masih dalam
proses pendataan dan perhitungan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Sanggau.
Pihak kepolisian juga mengimbau
agar setiap operasional alat berat selalu memperhatikan aspek keselamatan dan
kelayakan teknis, termasuk pemeriksaan rutin terhadap komponen vital seperti
selang bahan bakar guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sementara
itu, peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, mengingat
pentingnya peran alat berat dalam menunjang operasional pengelolaan sampah di
daerah. Evaluasi dan peningkatan standar keselamatan kerja diharapkan dapat
menjadi langkah preventif untuk menghindari potensi risiko kebakaran di
kemudian hari. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



