Polres Sanggau - Seorang pemuda bernama Aji (18), warga asal Pati, Jawa
Tengah, berhasil diamankan dan mendapat perlindungan dari jajaran Polsek Toba
setelah mengalami dugaan penelantaran dan eksploitasi saat dalam perjalanan
menuju Kalimantan Tengah. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Toba,
Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Aji awalnya diketahui berangkat dari kampung halamannya bersama seorang
rekannya dengan tujuan mencari pekerjaan di Kalimantan Tengah. Namun, dalam
perjalanan, korban justru disinggahkan di wilayah Ngabang Kabupaten Landak dan
diminta bekerja sebagai juru parkir. Ironisnya, hasil kerja yang diperoleh Aji
diduga diambil oleh oknum preman setempat.
Tidak berhenti di situ, Aji kemudian kembali diajak melanjutkan
perjalanan menuju Kalimantan Tengah. Namun saat tiba di Dusun Mangkup, Desa
Teraju, Kecamatan Toba, ia justru ditinggalkan oleh rekannya. Bahkan, telepon
genggam milik korban turut dibawa, sehingga membuat Aji tidak memiliki alat
komunikasi maupun bekal untuk melanjutkan perjalanan.
Dalam kondisi terlantar, Aji akhirnya ditemukan oleh Kepala Wilayah
(Kawil) Mangkup, Henrico, yang kemudian berinisiatif membawa korban ke Polsek
Toba untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut.
Setibanya di Polsek Toba, petugas langsung melakukan pendataan serta
meminta keterangan dari korban. Selain itu, pihak kepolisian juga berupaya
menghubungi keluarga Aji di Pati guna memastikan identitas serta mencari solusi
terbaik untuk pemulangan korban ke daerah asalnya.
Karena korban tidak memiliki biaya untuk kembali ke kampung halaman,
Polsek Toba mengambil langkah cepat dengan meminta keluarga mengirimkan dokumen
Kartu Keluarga sebagai syarat administrasi. Selama proses tersebut, Aji telah
berada di Polsek Toba selama dua hari dalam pengawasan dan perlindungan
petugas.
Kapolsek Toba, Iptu Arnold Rocky Montolalu, S.H., M.H., menegaskan bahwa
pihaknya mengedepankan nilai kemanusiaan dalam menangani kasus tersebut.
“Kami tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga
memastikan setiap warga yang membutuhkan pertolongan mendapatkan perlindungan
yang layak. Ini adalah bentuk kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan
pelayan masyarakat,” ujarnya, Rabu (1/4).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi
dengan KP3L serta Dinas Sosial di Pontianak guna memfasilitasi pemulangan Aji
ke kampung halamannya. Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh
Kanit Reskrim Polsek Toba, Aipda Eko Budi Ermanto.
Menurut Kapolsek, langkah ini bertujuan untuk memastikan korban dapat
kembali dengan aman kepada keluarganya serta mencegah terulangnya kejadian
serupa di kemudian hari. Selain itu, upaya ini juga menjadi bentuk sinergi
antarinstansi dalam menangani persoalan sosial yang membutuhkan perhatian
bersama.
Kegiatan ini memberikan
manfaat nyata, tidak hanya bagi korban yang mendapatkan perlindungan dan
kepastian pemulangan, tetapi juga sebagai pesan moral kepada masyarakat bahwa
kepolisian hadir dengan pendekatan humanis dalam setiap situasi.
Polsek Toba pun
mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap ajakan kerja yang tidak jelas
demi menghindari potensi penipuan dan penelantaran. (Dny Ard / Humas Res
Sgu)



