Polres Sanggau -
Polsek Meliau bergerak
cepat merespons keluhan masyarakat terkait krisis air bersih yang terjadi di
Desa Lalang, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Melalui kegiatan himbauan dan
edukasi kepada masyarakat, jajaran kepolisian menegaskan larangan terhadap
aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menjadi salah satu
faktor penyebab terganggunya kualitas sumber air di wilayah tersebut.
Langkah tersebut diawali dengan pelaksanaan Apel Kesiapan yang digelar
di halaman Polsek Meliau pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Apel
dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau, IPTU Supar, bersama personel Polsek
Meliau sebagai bentuk kesiapan dalam melaksanakan kegiatan edukasi dan
pencegahan terhadap aktivitas PETI di Desa Lalang.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat
yang disampaikan melalui media sosial Facebook. Dalam unggahan tersebut, warga
mengeluhkan kondisi krisis air bersih yang melanda Desa Lalang sehingga
sebagian masyarakat terpaksa mencari sumber air yang berada jauh dari kawasan
permukiman.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Meliau terlebih dahulu
melakukan koordinasi dengan aparatur Desa Lalang. Sinergi antara kepolisian dan
pemerintah desa dibangun guna memperkuat upaya penyadaran masyarakat tentang
dampak negatif aktivitas pertambangan ilegal terhadap lingkungan dan kehidupan
sosial masyarakat.
Kapolsek Meliau mengatakan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif
menjadi langkah awal yang ditempuh kepolisian untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya sumber
daya air yang menjadi kebutuhan dasar warga.
“Kami hadir untuk mendengarkan keluhan masyarakat sekaligus memberikan
edukasi terkait dampak aktivitas PETI terhadap lingkungan. Air bersih merupakan
kebutuhan vital yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, kami mengajak
seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan
tanpa izin,” ujar IPTU Supar, Kamis (25/6).
Dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, petugas mendatangi sejumlah
titik yang sebelumnya diinformasikan masyarakat sebagai lokasi yang diduga
pernah digunakan untuk aktivitas PETI. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan
kondisi terkini sekaligus memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat
sekitar.
Pada lokasi pertama yang berada di Dusun Pondok Siling, Desa Lalang,
petugas menemukan bekas lokasi aktivitas PETI. Namun saat pengecekan dilakukan,
tidak ditemukan adanya pekerja maupun peralatan yang digunakan untuk melakukan
penambangan ilegal. Di lokasi tersebut, petugas kemudian memasang banner berisi
himbauan larangan melakukan aktivitas PETI sebagai bentuk peringatan dan
edukasi kepada masyarakat.
Sementara itu, di lokasi kedua yang berada di Dusun Laang, Desa Lalang,
petugas mendapati dua unit mesin jack atau dompeng yang berada di tepian Sungai
Lalang dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah potensi aktivitas
penambangan ilegal kembali berlangsung, petugas juga memasang banner himbauan
larangan PETI di kawasan tersebut.
Selain melakukan pemasangan banner, personel Polsek Meliau turut
menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar berperan aktif
menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas
pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak ekosistem sungai maupun
mengganggu kepentingan masyarakat luas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, pelaku
atau pekerja PETI yang beraktivitas di wilayah Desa Lalang bukan berasal dari
warga lokal, melainkan diduga berasal dari luar Kecamatan Meliau. Informasi
tersebut akan menjadi bahan pendalaman lebih lanjut guna mendukung upaya
pencegahan dan penegakan hukum apabila ditemukan aktivitas ilegal yang
melanggar ketentuan perundang-undangan.
Kapolsek Meliau IPTU Supar
menegaskan bahwa Polsek Meliau akan terus melakukan langkah preventif,
edukatif, dan pengawasan di lapangan guna menjaga kelestarian lingkungan serta
menjamin hak masyarakat atas akses air bersih. Selama kegiatan berlangsung,
situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif
dari masyarakat yang berharap lingkungan Desa Lalang dapat kembali terjaga dari
dampak aktivitas PETI. (Dny
Ard / Humas Res Sgu)
.jpeg)
.jpeg)

