Polres Sanggau - Polsek Tayan Hilir terus mengedepankan langkah preventif dalam
menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pemasangan 15 banner imbauan
keselamatan berkendara di sejumlah titik rawan kecelakaan di sepanjang Jalan
Trans Kalimantan, wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Rabu
(22/7/2026).
Kegiatan yang
berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.20 WIB itu dipimpin langsung oleh
Kapolsek Tayan Hilir IPTU Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H., bersama personel Polsek
Tayan Hilir. Pemasangan banner dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada para
pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur yang memiliki
tingkat risiko kecelakaan cukup tinggi.
Sebanyak 15
banner dipasang pada sejumlah lokasi strategis, terutama di tikungan tajam,
ruas jalan berlubang, serta titik-titik yang selama ini dikenal sebagai kawasan
rawan kecelakaan lalu lintas. Lokasi pemasangan meliputi Desa Cempedak, Desa
Sejotang, Desa Subah, dan Desa Kawat di Kecamatan Tayan Hilir.
Pemilihan lokasi
tersebut didasarkan pada hasil pemetaan kondisi jalan dan evaluasi terhadap
potensi kerawanan lalu lintas. Dengan adanya banner peringatan yang mudah
terlihat, diharapkan para pengendara dapat mengurangi kecepatan, meningkatkan
konsentrasi, dan lebih berhati-hati ketika melintasi kawasan tersebut.
Selain memasang
banner, personel Polsek Tayan Hilir juga melakukan pemantauan kondisi jalan
serta memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan yang melintas. Langkah
ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam membangun kesadaran
masyarakat mengenai pentingnya budaya tertib berlalu lintas.
Kapolsek Tayan
Hilir IPTU Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa pemasangan banner
merupakan salah satu bentuk pencegahan dini yang bertujuan mengingatkan
masyarakat terhadap potensi bahaya di jalan raya sebelum terjadi kecelakaan.
“Keselamatan
berlalu lintas harus dimulai dari kesadaran setiap pengguna jalan. Banner yang
kami pasang bukan sekadar media informasi, tetapi menjadi pengingat agar
pengendara lebih waspada, mengurangi kecepatan di titik-titik berbahaya, serta
selalu mematuhi aturan lalu lintas. Kami berharap langkah sederhana ini dapat
memberikan dampak nyata dalam menekan angka kecelakaan,” ujarnya.
IPTU Kusdarwanto
menambahkan bahwa Polsek Tayan Hilir akan terus melakukan berbagai upaya
preventif, baik melalui edukasi, pemasangan sarana imbauan, patroli rutin,
maupun koordinasi dengan instansi terkait untuk menciptakan kondisi lalu lintas
yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Polsek Tayan
Hilir juga mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara yang
melintasi Jalan Trans Kalimantan, agar selalu memeriksa kondisi kendaraan
sebelum bepergian, mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan
keselamatan, serta tidak memaksakan diri berkendara ketika lelah atau
mengantuk.
Melalui kegiatan pemasangan
banner keselamatan ini, Polsek Tayan Hilir menegaskan komitmennya untuk terus
hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui langkah-langkah
preventif yang berorientasi pada keselamatan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat
diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas sehingga angka
kecelakaan dapat ditekan dan keamanan di jalan raya semakin terwujud. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



