Polres Sanggau - Polsek Beduai bergerak cepat menindaklanjuti terpantauannya 11 titik
hotspot dengan tingkat kepercayaan (confidence) medium di wilayah Kecamatan
Beduai, Kabupaten Sanggau. Verifikasi lapangan dilakukan pada Rabu (22/7/2026)
sekitar pukul 12.24 WIB sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak
terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meluas.
Pengecekan
dilakukan berdasarkan hasil pemantauan melalui sejumlah aplikasi pendeteksi
hotspot, yakni Bongkar, BRIN Fire Hotspot, Sipongi, dan GAC (Geospatial
Analytics & Monitoring). Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh
personel Polsek Beduai dengan mendatangi seluruh titik koordinat yang
terdeteksi guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Dari hasil
verifikasi, sebelas titik hotspot tersebut tersebar di beberapa dusun di
wilayah Desa Sungai Ilai dan Desa Nawang Muda, Kecamatan Beduai. Lokasi yang
dilakukan pengecekan meliputi Dusun Batu Karang, Baru Karang, Sungai Goa, Ilai
Pejugan, Selabe, Pelinduk, serta Dusun Semayong di Desa Nawang Muda.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan, seluruh titik hotspot berada pada lahan milik pribadi
masyarakat dengan luas berkisar antara 0,4 hingga 0,5 hektare. Lahan tersebut
dipersiapkan untuk kegiatan berladang dan akan ditanami komoditas pertanian
seperti padi dan jagung sebagai bagian dari aktivitas pertanian masyarakat
setempat.
Dalam
pelaksanaan verifikasi, personel Polsek Beduai melakukan pengecekan langsung
terhadap titik koordinat yang muncul pada sistem pemantauan satelit NOAA-20 dan
SNPP. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan warga di sekitar lokasi
untuk memperoleh informasi mengenai aktivitas pembukaan lahan sekaligus
memastikan kondisi api di lapangan.
Langkah tersebut
dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi dini terhadap potensi kebakaran
hutan dan lahan. Petugas memastikan bahwa titik panas yang terpantau tidak
berkembang menjadi kebakaran yang dapat mengancam kawasan hutan, lahan
produktif, maupun permukiman masyarakat.
Kapolsek Beduai
AKP Heri Triyana, S.H., M.E. mengatakan bahwa setiap informasi hotspot yang
diterima melalui aplikasi pemantauan akan segera diverifikasi di lapangan agar
penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai kondisi sebenarnya.
“Verifikasi
lapangan merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa titik hotspot yang
terdeteksi benar-benar telah terkendali. Kehadiran personel di lokasi bertujuan
memastikan api telah padam sepenuhnya sehingga tidak memicu kebakaran yang
lebih luas. Kami juga terus mengedukasi masyarakat agar setiap aktivitas
pembukaan lahan dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta tetap mengutamakan
keselamatan lingkungan,” ujarnya.
AKP Heri Triyana
menambahkan, Polsek Beduai terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa,
perangkat wilayah, tokoh adat, dan masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla.
Menurutnya, kolaborasi seluruh elemen menjadi kunci utama dalam menjaga wilayah
Kecamatan Beduai tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim
kemarau.
Selain melakukan
pengecekan, personel kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar selalu
melakukan pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan dan segera melaporkan
apabila ditemukan titik api yang berpotensi meluas. Respons cepat dari
masyarakat dinilai sangat penting untuk mempercepat proses penanganan apabila
terjadi keadaan darurat.
Melalui kegiatan verifikasi
terhadap 11 titik hotspot ini, Polsek Beduai menegaskan komitmennya dalam
mengedepankan langkah preventif berbasis teknologi dan tindakan nyata di
lapangan. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat diharapkan mampu
menjaga kelestarian lingkungan, meminimalkan risiko terjadinya karhutla, serta
menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



