Polres Sanggau -
Upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, dan
masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah pertambangan terus dilakukan di
Kabupaten Sanggau. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pengamanan
Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ANTAM (Persero) Tbk Unit Bisnis
Pertambangan (UBP) Bauksit Kalimantan Barat yang digelar di Dusun Cingka, Desa
Tanjung Bunut, Kecamatan Tayan Hilir.
Kegiatan yang
berlangsung pada Jumat, 3 Juli 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai
tersebut menjadi forum komunikasi terbuka guna membangun kesamaan persepsi
terkait pengamanan wilayah konsesi pertambangan, penyelesaian berbagai
persoalan secara musyawarah, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban
masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Sosialisasi
dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Nomor: 120/0045/EM/2026 tanggal 1 Juli
2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PT ANTAM (Persero) Tbk UBP
Bauksit Kalimantan Barat dalam memperkuat pengamanan wilayah IUP melalui
kolaborasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam),
pemerintah desa, tokoh adat, aparat penegak hukum, dan masyarakat setempat.
Hadir dalam
kegiatan tersebut sekitar 50 peserta, di antaranya Camat Tayan Hilir Ayus,
S.Pd., M.M., Kapolsek Tayan Hilir IPTU Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H., Batuud
Koramil 1204-07/Tayan Hilir Serma Wan Edy P., Sekretaris Kecamatan Tri Wanda,
S.STP., jajaran Polsek Tayan Hilir, perwakilan PT ANTAM (Persero) Tbk UBP
Bauksit Kalimantan Barat, Penjabat Kepala Desa Tanjung Bunut Sisca Damayanti
Tindas, S.M.G., tokoh adat, kepala wilayah, serta masyarakat Dusun Cingka.
Dalam
sambutannya, Camat Tayan Hilir Ayus, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa setiap
persoalan yang muncul antara perusahaan dan masyarakat harus diselesaikan
melalui dialog yang mengedepankan musyawarah dan mediasi. Menurutnya,
penyelesaian secara damai akan menciptakan keseimbangan antara kelancaran
operasional perusahaan dengan terpenuhinya hak-hak masyarakat.
Sementara Kapolsek
Tayan Hilir mengajak masyarakat untuk tidak mengambil langkah yang dapat
menimbulkan pelanggaran hukum apabila menghadapi persoalan di lapangan. Ia
menegaskan bahwa Polri selalu membuka ruang komunikasi bagi seluruh masyarakat
melalui Bhabinkamtibmas maupun pelayanan kepolisian lainnya.
"Apabila
terdapat persoalan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan maupun
permasalahan sosial di lingkungan masyarakat, kami mengimbau agar segera
disampaikan kepada pihak Kepolisian. Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak
Polri yang hadir di tengah masyarakat untuk memfasilitasi komunikasi, mencari
solusi, serta mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah sehingga situasi
tetap aman dan kondusif," ujar IPTU Kusdarwanto.
Ia menambahkan,
Polsek Tayan Hilir berkomitmen menjalankan peran sebagai fasilitator dalam
penyelesaian berbagai persoalan masyarakat sesuai semangat "Polri Untuk
Masyarakat". Menurutnya, pendekatan humanis, komunikasi yang baik, serta
penegakan hukum yang profesional menjadi kunci dalam menjaga stabilitas
keamanan di wilayah Kecamatan Tayan Hilir.
Selain membahas
pengamanan wilayah IUP, Kapolsek juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada
seluruh peserta. Ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan
terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda
serta mengganggu stabilitas sosial di lingkungan masyarakat.
Sementara itu,
Batuud Koramil 1204-07/Tayan Hilir Serma Wan Edy P. menekankan pentingnya
sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menyelesaikan setiap persoalan secara
damai. Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah akan mencegah konflik
berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.
Dalam sesi
diskusi, masyarakat bersama pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, dan pihak
perusahaan membahas berbagai potensi persoalan yang kerap muncul di lapangan.
Forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi sekaligus menyusun
langkah-langkah penyelesaian yang mengedepankan kepentingan bersama.
PT ANTAM
(Persero) Tbk UBP Bauksit Kalimantan Barat juga memaparkan upaya pengamanan
wilayah konsesi melalui pendekatan kolaboratif. Salah satunya dengan
pemanfaatan teknologi pemetaan digital Avenza Maps yang dapat digunakan bersama
aparatur desa untuk memantau batas-batas wilayah IUP secara lebih akurat serta
mencegah terjadinya aktivitas penambangan ilegal.
Selain itu,
perusahaan menegaskan pentingnya perlindungan terhadap aset negara dan
kepatuhan terhadap tata kelola pertambangan yang berlaku. Melalui kerja sama
seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pengelolaan wilayah pertambangan dapat
berlangsung secara aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun
keberlangsungan investasi.
Seluruh rangkaian kegiatan
berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui
sosialisasi ini diharapkan terbangun komunikasi yang semakin erat antara
pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, tokoh adat, dan masyarakat sehingga
tercipta situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung pembangunan dan
investasi yang berkelanjutan di wilayah Kecamatan Tayan Hilir. (Dny Ard /
Humas Res Sgu)



