Polres Sanggau - Polsek Sekayam kembali menunjukkan komitmennya dalam
membangun karakter generasi muda melalui kegiatan penyuluhan pada Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA Negeri 1 Sekayam Tahun Pelajaran
2026/2027. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2026, mulai pukul
09.00 WIB hingga selesai di Gedung Azmi Balai Karangan, Jalan Lintas Malindo,
Dusun Paus, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan edukatif ini dipimpin oleh Kepala SMA Negeri 1 Sekayam, Samiri
Sutrisno, S.E., serta diikuti sekitar 246 peserta yang terdiri atas seluruh
siswa-siswi kelas X dan dewan guru. Kehadiran Polsek Sekayam sebagai narasumber
menjadi bagian dari sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam
membentuk pelajar yang berkarakter, disiplin, dan taat hukum sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut, Ps. Kanit Samapta Polsek Sekayam, AIPTU
Bagiyo, dipercaya sebagai narasumber dengan membawakan materi bertema “Etika
Berkendara Generasi Muda dan Bahaya Judi Online.” Materi tersebut disampaikan
secara komunikatif dan interaktif agar mudah dipahami oleh para peserta didik
yang baru memasuki jenjang pendidikan menengah atas.
Pada sesi etika berlalu lintas, para pelajar diberikan pemahaman
mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bentuk tanggung
jawab terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
AIPTU Bagiyo juga mengingatkan pentingnya menggunakan helm berstandar
SNI, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum mengendarai kendaraan
bermotor, serta menghindari perilaku berkendara ugal-ugalan yang berpotensi
menimbulkan kecelakaan.
Selain membahas keselamatan berlalu lintas, materi juga difokuskan pada
bahaya judi online yang kini semakin menyasar kalangan remaja. Para siswa
diberikan pemahaman mengenai dampak negatif praktik perjudian digital, mulai
dari kerugian finansial, kecanduan, gangguan psikologis, rusaknya hubungan
sosial, hingga ancaman sanksi hukum bagi para pelaku yang terlibat.
Tidak hanya itu, para peserta juga diajak untuk lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial dan internet. Pelajar diimbau agar menggunakan teknologi digital sebagai sarana belajar, mengembangkan kreativitas, dan meningkatkan prestasi, serta menjauhi berbagai aktivitas yang bertentangan dengan norma hukum maupun nilai-nilai moral.
Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., mengatakan bahwa
kegiatan penyuluhan dalam rangka MPLS merupakan investasi penting dalam
membentuk karakter generasi muda yang disiplin, berintegritas, dan memiliki
kesadaran hukum sejak usia sekolah.
“Sekolah merupakan tempat yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai
disiplin, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum. Melalui kegiatan ini
kami ingin membekali para pelajar dengan pemahaman yang benar tentang
keselamatan berlalu lintas, bahaya judi online, serta pentingnya menggunakan
teknologi secara positif agar mereka tumbuh menjadi generasi yang cerdas,
berkarakter, dan mampu menjadi pelopor keselamatan di lingkungan masing-masing,”
ujarnya.
Menurut AKP Sutikno, edukasi secara berkelanjutan kepada kalangan
pelajar merupakan langkah preventif yang efektif dalam menekan angka
pelanggaran lalu lintas, kenakalan remaja, penyalahgunaan teknologi digital,
hingga potensi keterlibatan generasi muda dalam berbagai bentuk tindak pidana.
Oleh karena itu, Polsek Sekayam akan terus memperkuat kolaborasi dengan
sekolah-sekolah melalui program pembinaan dan penyuluhan.
Melalui kegiatan MPLS ini,
Polsek Sekayam berharap para siswa baru SMA Negeri 1 Sekayam tidak hanya mampu
beradaptasi dengan lingkungan sekolah, tetapi juga memiliki bekal pengetahuan,
sikap, dan kesadaran hukum yang kuat serta melahirkan generasi muda yang
berkualitas dan siap menjadi penerus bangsa. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



