Polres Sanggau - Polsek Entikong kembali menunjukkan komitmennya dalam
membangun karakter generasi muda melalui kegiatan edukasi pada Masa Pengenalan
Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2026/2027. Pada Kamis, 23 Juli 2026,
mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, personel Polsek Entikong hadir sebagai
narasumber dalam kegiatan MPLS yang dilaksanakan di SMKN 1 Entikong, Kabupaten
Sanggau.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Entikong, AKP Donny
Sembiring, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Entikong. Sebanyak 194
siswa-siswi kelas X mengikuti kegiatan dengan penuh antusias sebagai bagian
dari pembekalan awal sebelum memasuki proses belajar mengajar di lingkungan
sekolah.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Entikong menyampaikan materi mengenai
berbagai ancaman yang saat ini banyak menyasar kalangan remaja, mulai dari judi
online, penyalahgunaan narkotika, minuman beralkohol, hingga pentingnya
membangun karakter disiplin dan kepatuhan terhadap hukum.
Kapolsek menjelaskan bahwa judi online bukan sekadar permainan berbasis
internet, melainkan aktivitas ilegal yang mampu menimbulkan dampak serius
terhadap kondisi ekonomi, psikologis, maupun kehidupan sosial seseorang.
Menurutnya, tidak sedikit pelaku judi online yang akhirnya terlilit utang,
kehilangan aset, bahkan mengalami keretakan hubungan dengan keluarga akibat
kecanduan.
“Jangan pernah menganggap judi online sebagai jalan untuk mendapatkan
keuntungan secara instan. Faktanya, praktik tersebut justru membawa kerugian
yang lebih besar, baik secara finansial maupun mental. Masa depan kalian jauh
lebih berharga daripada mempertaruhkan hidup pada aktivitas yang melanggar
hukum,” tegas AKP Donny Sembiring, S.H. di hadapan para peserta MPLS.
Selain membahas bahaya judi online, Kapolsek juga memberikan pemahaman
mengenai ancaman penyalahgunaan narkoba, termasuk sabu, ekstasi, serta berbagai
jenis narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Ia menjelaskan bahwa
penyalahgunaan narkoba dapat mengakibatkan kerusakan permanen pada saraf otak,
gangguan fungsi organ tubuh, ketergantungan berat, hingga berujung pada
kematian.
Para siswa juga diingatkan agar selalu waspada terhadap berbagai modus
peredaran narkoba yang menyasar generasi muda. Kapolsek mengimbau seluruh
peserta didik untuk menolak dengan tegas setiap ajakan maupun titipan barang
dari siapa pun apabila dinilai mencurigakan atau disertai imbalan yang tidak
wajar.
“Apabila ada seseorang yang meminta membawa atau menitipkan barang
dengan alasan apa pun, jangan mudah percaya. Berani mengatakan tidak adalah
bentuk keberanian untuk melindungi diri sendiri. Segera laporkan kepada guru,
orang tua, atau pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,”
pesan Kapolsek.
Dalam sesi berikutnya, Kapolsek Entikong juga memberikan edukasi mengenai dampak negatif konsumsi minuman beralkohol. Ia menjelaskan bahwa alkohol dapat menurunkan kesadaran, memicu tindakan kriminal, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, serta berdampak buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental, khususnya bagi remaja yang masih berada dalam masa pertumbuhan.
Materi mengenai keselamatan berlalu lintas kemudian disampaikan oleh Panit I Lantas Polsek Entikong, Bripka Redha Hendra S., bersama Bripda Wella Wahyu F. Dalam penyampaian materinya, kedua personel menjelaskan tugas pokok Kepolisian di bidang lalu lintas serta pentingnya mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Para siswa diberikan pemahaman mengenai larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi yang belum memenuhi persyaratan usia maupun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, dijelaskan pula pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, memastikan kendaraan dilengkapi spion dan lampu, serta memahami fungsi rambu-rambu lalu lintas sebagai upaya mencegah kecelakaan di jalan raya.
Kapolsek Entikong menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan MPLS merupakan bagian dari langkah preventif untuk membentuk generasi muda yang memiliki karakter kuat, disiplin, serta memiliki kesadaran hukum sejak dini. Menurutnya, sekolah merupakan mitra strategis dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas dan bebas dari pengaruh negatif.
Melalui kegiatan edukasi tersebut, Polsek Entikong berharap seluruh siswa baru SMKN 1 Entikong mampu menjadi pelajar yang cerdas, bertanggung jawab, serta mampu menjaga diri dari pengaruh judi online, narkoba, minuman beralkohol, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.
Sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat demi mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, disiplin, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda Indonesia. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



