Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah
truk Mitsubishi Fuso dan sepeda motor Yamaha MX King terjadi di Jalan Raya
Dusun Simpang Tanjung, Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau,
Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 05.28 WIB. Insiden yang terjadi di depan Rumah
Makan Lambok tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal
dunia, sementara seorang penumpang mengalami luka-luka.
Peristiwa bermula saat kendaraan Mitsubishi Fuso bernomor polisi KB 8707
DZ yang dikemudikan HS (46), warga Dusun Tantang S, Desa Suka Gerundi,
Kecamatan Parindu, hendak keluar dari area Rumah Makan Lambok dan berbelok ke
kanan untuk melanjutkan perjalanan menuju Kota Sanggau.
Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor
Yamaha MX King bernomor polisi KB 6319 DAN yang dikendarai KO (23), warga Dusun
Kubing, Desa Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu, dengan membonceng seorang
penumpang berinisial YG. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak
dapat dihindari hingga kedua pengendara sepeda motor menghantam bagian samping
truk.
Akibat benturan tersebut, KO mengalami luka berat pada beberapa bagian
tubuh, di antaranya luka lecet di telinga kanan, leher kanan, dada, serta patah
tulang. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis
di Puskesmas Tayan Hulu.
Sementara itu, penumpang sepeda motor berinisial YG mengalami luka lecet
pada telinga kiri, dagu, dan kaki. Korban segera mendapatkan perawatan medis
dan berada dalam penanganan tenaga kesehatan.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan
kerusakan pada kedua kendaraan. Truk Mitsubishi Fuso mengalami kebocoran pada
selang kompresor serta kerusakan pada besi pengaman sisi kiri. Sedangkan sepeda
motor Yamaha MX King mengalami kerusakan berat pada bagian depan akibat
benturan keras.
Personel Polsek Tayan Hulu yang menerima laporan langsung mendatangi
lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan
barang bukti, mencatat identitas para pihak yang terlibat, mengatur arus lalu
lintas, serta melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan guna proses
penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi mengatakan bahwa pihak
kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat dengan
mendatangi lokasi kejadian untuk memberikan penanganan awal sekaligus
memastikan proses evakuasi korban berjalan dengan lancar.
“Kami telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur,
mulai dari olah TKP, pengamanan barang bukti, hingga pengumpulan keterangan
dari para saksi. Seluruh proses penanganan kecelakaan ini masih terus dilakukan
guna mengetahui secara utuh penyebab terjadinya peristiwa tersebut,” ungkapnya.
Kapolsek juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang
meninggal dunia. Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan
kewaspadaan, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi aman sebelum
memasuki badan jalan, terutama saat keluar dari area parkir, rumah makan,
maupun akses jalan lingkungan.
Menurut IPTU Trisna Mauludi, keselamatan berlalu lintas merupakan
tanggung jawab bersama. Sikap disiplin, kehati-hatian, dan saling menghormati
sesama pengguna jalan menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya
kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.
Saat ini, kasus kecelakaan
lalu lintas tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Polsek Tayan Hulu
terus melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta di lapangan untuk memastikan
penyebab kecelakaan sekaligus melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan
hukum yang berlaku. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



