Polres Sanggau - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di
wilayah Dusun Balai Nanga, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau,
Kalimantan Barat, Minggu (30/8/2026). Informasi kebakaran diterima Polsek
Kapuas sekitar pukul 15.25 WIB dan langsung ditindaklanjuti dengan pengerahan
personel ke lokasi.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Kapuas bersama tim gabungan segera
melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api menjalar ke area lain. Penanganan
dilakukan secara cepat dengan melibatkan sejumlah unsur yang memiliki peran
dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Pemadaman melibatkan Tim Siaga Karhutla Polres Sanggau, BPBD Kabupaten
Sanggau, Daops Manggala Agni Sanggau, KPH Sanggau Timur, Damkar Sanggau serta
masyarakat sekitar. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk mempercepat
pengendalian api sekaligus memastikan area yang terbakar dapat ditangani secara
menyeluruh.
Berdasarkan hasil penanganan awal di lapangan, api membakar area yang
didominasi semak belukar dengan luas sekitar 0,2 hektare. Petugas tidak
menemukan bekas pohon yang ditebang di lokasi kebakaran, sementara penyebab
pasti munculnya api masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus, S.H., menjelaskan kecepatan dalam
merespons laporan masyarakat menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah
kebakaran berkembang lebih luas. Menurutnya, setiap informasi mengenai titik
api harus segera ditindaklanjuti, terutama ketika kondisi lahan dan cuaca
berpotensi membuat api cepat menyebar.
“Begitu informasi kami terima, personel langsung bergerak bersama unsur
terkait untuk melakukan pemadaman. Kami berupaya memastikan api tidak meluas
dan lokasi benar-benar aman sebelum penanganan dinyatakan selesai,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat membantu proses
penanganan Karhutla. Warga yang berada di sekitar lokasi diharapkan tidak
melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas yang dapat memicu munculnya sumber
api, serta segera melaporkan apabila melihat asap atau titik api.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas tidak langsung meninggalkan
lokasi. Seluruh area yang terdampak dilakukan pendinginan untuk memastikan
tidak terdapat bara api yang masih tersisa dan berpotensi kembali menyala.
Petugas juga melaksanakan monitoring di sekitar lokasi sebagai langkah
antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kembali titik api. Pemantauan
dilakukan untuk memastikan kondisi lahan tetap aman sekaligus mencegah
kebakaran kembali meluas ke area di sekitarnya.
Iptu Marianus menegaskan penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama
seluruh pihak, mulai dari aparat, instansi teknis hingga masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat menjadi bagian dari pencegahan. Jangan
menunggu api membesar, karena laporan sejak awal sangat membantu petugas
melakukan penanganan dengan cepat dan mencegah dampak yang lebih luas,” tukasnya.
Dengan berhasilnya
pemadaman, pendinginan dan monitoring di lokasi, penanganan kebakaran di Dusun
Balai Nanga dapat dilakukan secara terpadu. Polsek Kapuas bersama unsur terkait
akan terus meningkatkan kesiapsiagaan serta mengajak masyarakat menjaga lingkungan
agar potensi Karhutla di wilayah Kecamatan Kapuas dapat ditekan. (Dny Ard /
Humas Res Sgu)



