Polres Sanggau -
Polsek Batang Tarang melakukan verifikasi dan pengecekan lapangan terhadap
empat titik hotspot dengan intensitas medium yang terpantau di wilayah
Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (19/8/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk memastikan kondisi
titik panas sekaligus mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
meluas.
Kegiatan
verifikasi berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB di wilayah hukum
Polsek Batang Tarang. Pengecekan dilakukan oleh Aiptu Imam Syafii, Aipda Feri
Effendi dan Bripda Yudi C. Ardi dengan mendatangi langsung lokasi yang sesuai
dengan koordinat hotspot yang terpantau.
Titik pertama
berada di Dusun Tae, Desa Tae, Kecamatan Batang Tarang, pada koordinat
0.18161431, 110.03623962. Dari hasil pemeriksaan, area tersebut memiliki luas
sekitar 0,9 hektare dan digunakan masyarakat untuk kegiatan penanaman padi.
Saat petugas tiba di lokasi, api telah dalam kondisi padam.
Pengecekan
berikutnya dilakukan di Dusun Bael, Desa Senyabang, dengan koordinat
0.15179333, 110.18049622. Lahan yang diperiksa memiliki luas sekitar satu
hektare dan dimanfaatkan untuk menanam padi. Petugas memastikan tidak terdapat
api yang masih menyala di lokasi tersebut saat dilakukan verifikasi.
Tim kemudian
bergerak menuju titik ketiga di Dusun Mak Ijing, Desa Tae, dengan koordinat
0.17654417, 110.03713226. Area lahan yang diperiksa memiliki luas sekitar satu
hektare dan digunakan untuk kegiatan pertanian berupa penanaman padi.
Berdasarkan hasil pengecekan langsung, kondisi api juga telah padam.
Sementara titik
keempat berada di Dusun Mungguk Tampui, Desa Bulu Bala, Kecamatan Batang
Tarang, pada koordinat 0.11230911, 110.17343140. Lahan tersebut memiliki luas
sekitar 0,8 hektare dan dimanfaatkan masyarakat untuk menanam padi. Hasil
pemeriksaan kembali memastikan bahwa api telah padam dan situasi di sekitar
lokasi dalam keadaan aman.
Dalam proses
verifikasi, personel Polsek Batang Tarang tidak hanya mengecek kondisi fisik
lokasi, tetapi juga melakukan pendataan dan mengumpulkan informasi dari
masyarakat. Petugas turut berkoordinasi dengan perangkat desa serta warga
setempat untuk memperoleh keterangan mengenai aktivitas pembakaran dan kondisi
lahan yang menjadi titik pantauan.
Kapolsek Batang
Tarang Ipda Miskun, SH., MH., mengatakan pengecekan langsung diperlukan untuk
memastikan informasi hotspot sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Menurutnya, keberadaan titik panas yang terdeteksi melalui sistem pemantauan
harus segera diverifikasi agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani
sejak dini.
“Empat titik
hotspot yang kami verifikasi berada pada kategori medium. Setelah dilakukan
pengecekan langsung, seluruh titik sudah dalam kondisi padam. Kami tetap
melakukan pendataan dan koordinasi dengan pemerintah desa serta masyarakat agar
tidak terjadi pembakaran yang tidak terkendali,” ujar Ipda Miskun.
Dari hasil
pengumpulan informasi di lapangan, lahan pada empat titik tersebut digunakan
masyarakat untuk kegiatan pertanian, khususnya penanaman padi. Petugas juga
memperoleh informasi bahwa sebelum aktivitas pembakaran dilakukan, masyarakat
telah berkoordinasi dengan perangkat desa maupun pengurus adat setempat. Pembukaan
lahan dilakukan dalam satu area yang disebut tidak melebihi dua hektare dan
melibatkan para petani secara gotong royong dengan menggunakan peralatan
tradisional seperti ember dan solo.
Ipda Miskun
menegaskan bahwa masyarakat tetap harus mengutamakan kehati-hatian dalam setiap
aktivitas yang berpotensi menimbulkan api.
“Kami
mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi sekitar, memastikan
api benar-benar padam setelah kegiatan selesai, dan tidak meninggalkan bara
yang dapat memicu kebakaran. Pencegahan jauh lebih penting karena kondisi cuaca
dan lahan yang kering dapat menyebabkan api mudah merambat,” katanya.
Verifikasi empat
hotspot tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Batang Tarang dalam
memperkuat deteksi dini dan pencegahan karhutla melalui keterlibatan bersama
antara kepolisian, pemerintah desa, perangkat adat dan masyarakat.
Dengan pengecekan langsung,
pendataan serta komunikasi yang berkelanjutan, kepolisian berharap potensi
karhutla dapat ditekan sehingga lingkungan dan aktivitas masyarakat di
Kecamatan Batang Tarang tetap aman serta kondusif. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



