Polres Sanggau - Kapolres
Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., menghadiri Apel Gelar Pasukan
Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Sanggau Tahun
2026 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman,
Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 07.30
WIB. Apel tersebut menjadi momentum memperkuat kesiapsiagaan lintas sektor menghadapi
ancaman bencana asap di wilayah Kabupaten Sanggau.
Apel dipimpin Bupati Sanggau Drs.
Yohanes Ontot, M.Si., dan dihadiri Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, S.Sos.,
M.H., Danyon TP 833/Bumi Daranante Letkol Inf Riska Imron Rosadi, S.I.P.,
M.Han., Kasdim 1204/Sgu Mayor Arm. Duloh, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau
Hendrikus Hengki, S.T., Sekda Kabupaten Sanggau Drs. Aswin Khatib, M.Si., serta
jajaran Forkopimda dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut
unsur Kejaksaan Negeri Sanggau, Pengadilan Negeri Sanggau, BPBD, Damkar,
Manggala Agni, perangkat daerah, dunia usaha, serta unsur terkait lainnya.
Kehadiran berbagai institusi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla di
Kabupaten Sanggau dilakukan melalui pendekatan bersama dengan mengerahkan
sumber daya yang tersedia.
Dalam apel tersebut, pasukan yang
digelar terdiri atas satu peleton Kompi 3 Brimob Batalyon A Pelopor, satu
peleton Polres Sanggau, satu peleton Batalyon TP 833 Bumi Daranante, Satpol PP,
Pemadam Kebakaran, UPT KPH Timur dan Barat, Manggala Agni, BPBD, Tagana, Dinas
Kesehatan, serta PMI Kabupaten Sanggau. Kesiapan personel tersebut sekaligus
menjadi gambaran kekuatan yang dapat dimobilisasi ketika terjadi karhutla.
Bagi Polres Sanggau, apel tersebut menjadi
bagian penting dalam memastikan kesiapan personel untuk mendukung upaya
pencegahan, penanganan, pemadaman, hingga pengendalian dampak karhutla.
Kapolres Sanggau hadir bersama unsur kepolisian lainnya sebagai bentuk komitmen
untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, TNI, instansi teknis,
dunia usaha dan masyarakat.
Bupati Sanggau dalam amanatnya
menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak boleh dipandang sebagai tugas
pemerintah semata. Menurutnya, keterlibatan TNI, Polri, pemerintah, instansi
vertikal, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, pegiat kebencanaan,
kemanusiaan, serta media merupakan wujud pendekatan pentahelix dalam menghadapi
ancaman karhutla.
Ia menyampaikan bahwa apel tersebut
diharapkan mampu mengubah paradigma penanganan bencana menjadi tanggung jawab
bersama. Dengan kolaborasi tersebut, seluruh kekuatan yang ada di Kabupaten
Sanggau diharapkan dapat bergerak secara terkoordinasi untuk menekan terjadinya
kebakaran hutan dan lahan serta mengendalikan titik panas.
Bupati juga menekankan pentingnya
kesiapsiagaan karena dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan lingkungan.
Kebakaran yang meluas dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi
dan pendidikan, serta menghasilkan asap yang berpotensi melintasi batas wilayah
administrasi.
Berdasarkan data yang disampaikan
dalam apel, pada periode Juli hingga Agustus 2026 tercatat sebanyak 10.089
titik panas atau hotspot yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan Kabupaten
Sanggau. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman bencana asap akibat
karhutla masih memerlukan perhatian serius serta respons yang cepat dan tepat
dari seluruh pemangku kepentingan.
Untuk memperkuat penanganan,
Pemerintah Kabupaten Sanggau telah menetapkan Surat Keputusan Bupati Sanggau
Nomor 269/BPBD/2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana
Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sanggau. Kebijakan tersebut
kemudian ditindaklanjuti melalui Keputusan Bupati Sanggau Nomor 270/BPBD/2026
tentang Pembentukan Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana Asap Akibat
Kebakaran Hutan dan Lahan.
Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary
Mahardika mengatakan, penetapan status tanggap darurat harus diikuti dengan
langkah nyata di lapangan. Menurutnya, seluruh unsur yang terlibat perlu memahami
tugas masing-masing sehingga setiap laporan maupun temuan karhutla dapat
ditangani secara cepat dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
“Apel ini menjadi penguatan
kesiapsiagaan seluruh personel dan stakeholder dalam menghadapi karhutla.
Polres Sanggau siap mendukung langkah pemerintah daerah melalui penguatan
personel, respons cepat di lapangan, serta koordinasi bersama TNI, BPBD,
Damkar, Manggala Agni, pemerintah hingga masyarakat,” ujar AKBP Kadek Ary
Mahardika.
Kapolres menegaskan bahwa pencegahan
harus menjadi prioritas. Selain kesiapan pemadaman, kepolisian akan terus
mendorong deteksi dini, pemantauan wilayah rawan, edukasi kepada masyarakat,
serta penegakan hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara
ilegal dan disengaja.
“Kami mengedepankan pencegahan dan
deteksi dini. Namun, apabila ditemukan adanya pembakaran lahan yang melanggar
ketentuan hukum dan dilakukan dengan sengaja hingga menimbulkan kebakaran,
tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, perlindungan masyarakat
dari dampak asap juga menjadi perhatian dalam penanganan tanggap darurat.
Kapolres meminta seluruh jajaran untuk berkoordinasi dengan instansi terkait
agar langkah penanganan di lapangan tidak hanya berorientasi pada pemadaman
api, tetapi juga memperhatikan keselamatan dan kondisi masyarakat yang
terdampak.
Kapolres Sanggau juga mengajak masyarakat
untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan segera melaporkan apabila
menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.
Menurutnya, laporan masyarakat sangat penting untuk mempercepat respons
petugas, terutama terhadap kejadian kebakaran yang berada jauh dari pusat
permukiman.
Dalam apel tersebut, Bupati Sanggau
turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini berkontribusi
dalam penanggulangan karhutla. Secara khusus, PT Finnantara Intiga menyerahkan
dukungan sarana dan prasarana berupa 10 unit mesin pemadam kebakaran melalui
program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk memperkuat kemampuan
penanganan di lapangan.
Selain itu, apresiasi juga disampaikan
kepada PT ASP dan PT PLN Power atas kontribusi positif dalam mendukung
Pemerintah Kabupaten Sanggau. Dukungan dunia usaha dinilai penting karena
penanganan bencana membutuhkan kekuatan bersama, baik berupa personel,
peralatan maupun dukungan operasional.
Kapolres Sanggau menambahkan bahwa
keberhasilan penanganan karhutla sangat bergantung pada kecepatan komunikasi
dan kekompakan seluruh unsur.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kunci
utamanya adalah sinergi, komunikasi dan respons cepat. Ketika ada informasi
kebakaran, semakin cepat kita bergerak, semakin besar peluang api dapat
dikendalikan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” katanya.
Melalui Apel Gelar Pasukan Tanggap
Darurat Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2026, seluruh unsur diharapkan semakin
siap menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Polres
Sanggau bersama TNI, pemerintah daerah, instansi teknis, dunia usaha dan
masyarakat berkomitmen membangun penanganan yang cepat, terpadu, terukur dan
berkelanjutan demi melindungi masyarakat serta menjaga Kabupaten Sanggau dari
ancaman bencana asap. (Dny Ard / Humas
Res Sgu)



