Polres Sanggau - Upaya mencegah
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Tayan Hilir
bersama personel BKO Korps Brimob Polri di Kabupaten Sanggau. Salah satunya
melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat di Dusun Sebemban, Desa
Sebemban, Kecamatan Tayan Hilir, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar
pukul 08.00 hingga 10.00 WIB tersebut menyasar warga yang sedang berkumpul di
sejumlah tempat di Dusun Sebemban. Petugas mendatangi masyarakat secara
langsung untuk menyampaikan imbauan serta meningkatkan kepedulian terhadap
bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian
dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi munculnya titik api di
wilayah Kecamatan Tayan Hilir. Pendekatan langsung kepada warga dinilai penting
agar pesan pencegahan dapat diterima dengan baik sekaligus mendorong masyarakat
berperan aktif menjaga lingkungan.
Dalam penyampaiannya, personel Polsek
Tayan Hilir bersama BKO Korps Brimob Polri mengingatkan masyarakat agar tidak
melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Warga juga diminta meningkatkan
kewaspadaan, terutama saat melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api
di kawasan yang memiliki vegetasi mudah terbakar.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dr.
Kusdarwanto, S.H., M.H., mengatakan pencegahan karhutla harus dimulai dari
tingkat masyarakat karena warga merupakan pihak yang paling dekat dengan
lingkungan tempat tinggalnya. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dapat
mempercepat deteksi apabila terdapat indikasi kebakaran.
“Pencegahan tidak cukup hanya
mengandalkan petugas di lapangan. Masyarakat memiliki peran yang sangat penting
untuk menjaga lingkungan, menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran,
serta segera menyampaikan informasi apabila menemukan titik api,” ujarnya.
Ia menegaskan, sosialisasi dilakukan
dengan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami bahwa dampak karhutla
dapat dirasakan secara luas. Selain merusak lingkungan, kebakaran lahan dapat
menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan, aktivitas warga, serta kegiatan
sosial dan ekonomi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin
membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lahan dari kebakaran merupakan
tanggung jawab semua pihak. Kami mengajak warga untuk tidak membuka lahan
dengan cara membakar dan lebih mengutamakan cara yang aman serta tidak menimbulkan
risiko bagi lingkungan sekitar,” tukasnya.
Sinergi Polsek Tayan Hilir dan BKO
Korps Brimob Polri dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk kesiapan
kepolisian dalam mendukung upaya pencegahan karhutla di wilayah Kabupaten
Sanggau. Edukasi kepada masyarakat akan terus diperkuat bersamaan dengan
pemantauan wilayah serta respons cepat terhadap setiap informasi mengenai
potensi kebakaran.
Polsek
Tayan Hilir mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan
dan tidak menganggap remeh keberadaan api, khususnya pada lahan yang kering.
Dengan kepedulian, kewaspadaan dan komunikasi yang cepat antara masyarakat dan
petugas, potensi karhutla diharapkan dapat ditekan sehingga lingkungan dan
keselamatan warga tetap terjaga. (Dny Ard
/ Humas Res Sgu)



