Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan
komitmennya untuk menjaga ruang publik agar tetap menjadi ruang bersama yang
aman, tertib, damai, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Ruang publik tidak hanya menjadi tempat bagi masyarakat untuk
menyampaikan pendapat dan aspirasi, tetapi juga menjadi ruang tempat berbagai
kepentingan masyarakat berlangsung secara bersamaan. Di dalamnya terdapat
aktivitas ekonomi, pendidikan, pemerintahan, pelayanan publik, hingga berbagai
kegiatan sosial masyarakat yang seluruhnya perlu mendapatkan ruang untuk tetap
berjalan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa
menjaga ruang publik berarti menjaga keseimbangan antara hak setiap warga
negara dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
“Ruang publik adalah ruang bersama. Setiap masyarakat memiliki
kebutuhan dan kepentingan yang harus berjalan. Ada yang bekerja, menjalankan
kegiatan ekonomi, menempuh pendidikan, memperoleh pelayanan pemerintahan, dan
ada pula yang menggunakan ruang publik untuk menyampaikan pendapat. Semua
memiliki hak yang harus kita hormati bersama,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon
Isir dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari
kehidupan demokrasi yang dilindungi dan harus dihormati. Namun dalam
pelaksanaannya, seluruh pihak juga perlu memiliki kesadaran bahwa ruang publik
digunakan secara bersama-sama oleh masyarakat dengan beragam kebutuhan.
Karena itu, diperlukan sikap saling menghargai dan saling memahami agar
penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan baik tanpa mengabaikan hak
masyarakat lainnya untuk tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Pada prinsipnya, semua ingin ruang publik yang nyaman, aman, dan
tertib. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga harmonisasi. Hak
untuk menyampaikan pendapat harus tetap dihormati, demikian pula hak masyarakat
lainnya untuk bekerja, belajar, berusaha, mendapatkan pelayanan, dan
menjalankan aktivitas sehari-hari,” jelasnya.
Irjen Pol. Johnny menegaskan, Polri memiliki tanggung jawab untuk
menjaga seluruh kepentingan tersebut agar dapat berjalan secara seimbang.
Kehadiran Polri di ruang publik bukan hanya untuk menjaga keamanan dan
ketertiban, tetapi juga memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.
“Polri berkomitmen untuk menjaga ruang publik agar seluruh kepentingan
masyarakat dapat berjalan. Ketika masyarakat menyampaikan aspirasi, Polri hadir
untuk menjaga dan melayani. Pada saat yang sama, kami juga memastikan
masyarakat lainnya tetap dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan
nyaman,” katanya.
Menurutnya, keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan
keberlangsungan aktivitas masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun
kehidupan demokrasi yang dewasa.
“Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan
aspirasi. Namun ruang demokrasi itu juga harus dijaga bersama dengan rasa
tanggung jawab dan saling menghormati. Dengan begitu, ruang publik tetap
menjadi ruang yang harmonis bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Polri pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga
ketertiban dan kenyamanan di ruang publik. Dengan saling menghargai setiap hak
dan kepentingan, seluruh aktivitas masyarakat diharapkan dapat berjalan dengan
baik dalam suasana yang aman, damai, dan kondusif.
“Menjaga
ruang publik adalah tanggung jawab kita bersama. Polri akan terus berkomitmen
untuk memastikan ruang bersama ini tetap aman, tertib, damai, dan nyaman,
sehingga seluruh masyarakat dapat menjalankan hak, kebutuhan, dan
kepentingannya dengan baik,” pungkas Irjen Pol. Johnny.


