Polres Sanggau - Satu unit bangunan rumah di Dusun Balai Karangan III,
Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat,
terbakar pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 22.45 WIB. Peristiwa tersebut
sempat membuat warga sekitar panik karena kobaran api muncul saat malam hari.
Rumah yang terbakar diketahui milik Sri Mulyanti (52), warga Dusun Balai
Karangan III. Saat kejadian, Sri Mulyanti sedang berada di luar rumah,
sementara anaknya, Ertha Syufiani, masih berada di dalam bangunan dan menjadi
satu-satunya orang yang berada di rumah ketika kebakaran mulai terjadi.
Peristiwa pertama kali diketahui Ertha Syufiani ketika hendak keluar
dari kamar. Saat itu, ia melihat kepulan asap yang berasal dari arah bangunan
bagian belakang rumah. Menyadari adanya kebakaran, Ertha segera memberitahukan
kepada ibunya yang sedang berada di luar rumah, sekaligus meminta bantuan warga
sekitar.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian bergerak cepat
melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama. Selain itu, masyarakat juga
menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk mempercepat penanganan kobaran api
agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.50 WIB. Proses
penanganan berlangsung kurang lebih satu jam sejak kebakaran diketahui. Kondisi
cuaca saat kejadian dilaporkan cerah sehingga proses pemadaman dapat dilakukan
dengan dukungan warga dan petugas di lapangan.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., membenarkan adanya
peristiwa kebakaran tersebut. Ia mengatakan, personel Polsek Sekayam langsung
mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk memastikan situasi sekaligus
membantu proses penanganan kebakaran.
“Kami langsung merespons laporan dengan mendatangi lokasi, melakukan
pengecekan serta pengumpulan bahan keterangan. Personel bersama masyarakat juga
membantu upaya pemadaman hingga api benar-benar dapat dikendalikan,” ujarnya.
Menurutnya, dari hasil pengecekan awal dan keterangan saksi, kebakaran
diduga bermula dari adanya korsleting listrik pada aliran kabel menuju lampu di
bagian belakang rumah. Namun, penyebab tersebut masih merupakan dugaan awal
berdasarkan kondisi di lokasi dan keterangan yang diperoleh petugas.
“Dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik pada kabel aliran
menuju lampu di bagian belakang rumah. Untuk memastikan penyebab secara lebih
jelas, petugas tetap melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pemeriksaan di
tempat kejadian,” kata AKP Sutikno.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.
Meski demikian, kebakaran mengakibatkan kerusakan pada bangunan rumah dan
menimbulkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Pasca kebakaran, personel Polsek Sekayam melakukan sejumlah tindakan
kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara,
melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, membantu masyarakat dalam proses
pemadaman, hingga memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk menjaga area
tetap aman.
Kapolsek Sekayam mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan
terhadap potensi kebakaran, khususnya yang bersumber dari instalasi listrik.
“Kami mengingatkan
masyarakat agar secara berkala memeriksa kondisi kabel, sambungan dan peralatan
listrik di rumah. Jika ditemukan kabel rusak atau sambungan yang tidak layak,
segera diperbaiki untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan,” pungkas AKP Sutikno.
(Dny Ard / Humas Res Sgu)



