Polres Sanggau - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) terus digencarkan di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau. Tim
Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK bersama Serdik Setukpa Polri dan personel
Polres Sanggau memberikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat agar
tidak melakukan pembakaran lahan di Dusun Entikong, Desa Entikong, Kecamatan
Entikong, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.15 WIB tersebut merupakan bagian
dari langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi
Karhutla, terutama di tengah kondisi musim kemarau. Edukasi dilakukan secara
langsung dengan menyampaikan pesan pencegahan sekaligus langkah perlindungan
diri apabila masyarakat menghadapi kondisi udara yang terdampak asap.
Tim yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Tim Edukasi
Lemdiklat Polri S2-STIK Iptu Dhea Gustri Widya Mingrun, S.Tr.K., M.H., M.Sc.
(ENG) dan Iptu Regina Andrilla Setiawan, S.Tr.K., M.H., M.A., Kanit Tipiter
Polres Sanggau Iptu Ricshon A. Gurning, S.Tr.K., Serdik Setukpa Polri, Panit I
Binmas Aipda Muh. Tholkah, serta Ka SPKT Regu III Aipda Budi Chandra bersama
anggota.
Dalam sosialisasinya, Iptu Dhea dan Iptu Regina mengingatkan masyarakat
agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga
diminta tidak membakar sampah sembarangan karena api yang tidak terkendali
dapat dengan cepat menjalar ke lahan kering dan memicu kebakaran yang lebih
luas.
Selain pencegahan, masyarakat diberikan edukasi mengenai langkah yang
perlu dilakukan ketika kualitas udara memburuk akibat asap. Warga dianjurkan
menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mengurangi kegiatan di
luar rumah, khususnya bagi anak-anak, lansia dan masyarakat yang memiliki
gangguan pernapasan, serta menutup pintu dan jendela ketika konsentrasi asap
meningkat.
Tim Edukasi juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi tubuh
dengan memperbanyak konsumsi air putih. Apabila tersedia, pemurni udara dapat
digunakan di dalam ruangan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya
mengurangi paparan asap dan menjaga kesehatan masyarakat ketika terjadi
pencemaran udara akibat kebakaran.
Iptu Dhea Gustri Widya Mingrun mengatakan, pencegahan Karhutla
membutuhkan perubahan kesadaran dan kebiasaan masyarakat dalam mengelola lahan.
Menurutnya, persoalan Karhutla tidak boleh dipandang sebagai masalah ketika api
sudah membesar, tetapi harus dicegah sejak munculnya potensi sumber api.
“Karhutla dapat berawal dari tindakan yang terlihat sederhana, tetapi
dampaknya bisa meluas dan dirasakan banyak orang. Karena itu, kami mengajak
masyarakat untuk tidak membakar lahan maupun sampah sembarangan. Menjaga agar
tidak muncul api adalah langkah paling awal dan paling penting dalam mencegah
Karhutla,” ujar Iptu Dhea.
Ia menjelaskan, kabut asap tidak hanya mengganggu lingkungan, tetapi
juga dapat berdampak terhadap kesehatan, jarak pandang dan aktivitas
masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa setiap sumber api harus
dikelola dengan penuh tanggung jawab, terlebih pada kondisi cuaca panas dan
kering.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara langsung di Dusun Entikong,
Desa Entikong, dengan melibatkan personel yang terdiri dari Tim Edukasi
Lemdiklat Polri S2-STIK, Serdik Setukpa Polri, Personil Polsek Entikong.
Kehadiran petugas di tengah masyarakat sekaligus menjadi sarana untuk membangun
komunikasi dan mengajak warga berpartisipasi aktif dalam pencegahan Karhutla.
Polsek Entikong akan terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan
secara masif di wilayah Kecamatan Entikong. Langkah tersebut diarahkan untuk
mencegah munculnya titik api sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai
bahaya dan dampak Karhutla, sehingga setiap potensi kebakaran dapat
diantisipasi sedini mungkin.
Melalui sinergi Polri dan
masyarakat, pencegahan Karhutla diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan sesaat,
tetapi berkembang menjadi gerakan bersama untuk menjaga lingkungan. Masyarakat
diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran
yang berpotensi menimbulkan kebakaran, karena kecepatan informasi dan
kepedulian warga menjadi bagian penting dalam memutus risiko Karhutla sejak
dini. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



