Polres Sanggau - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) terus diperkuat jajaran Kepolisian Resor Sanggau melalui pendekatan
edukatif kepada masyarakat. Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK bersama Serdik
Setukpa turun langsung menemui warga di Desa Meliau Hilir dan Desa Sungai
Mayam, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, untuk menyampaikan sosialisasi
mengenai pencegahan serta dampak Karhutla, Sabtu (29/8).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung di tengah masyarakat,
menyasar rumah warga, tempat usaha, serta lahan milik masyarakat. Pendekatan
ini dilakukan agar pesan pencegahan Karhutla dapat disampaikan secara lebih
dekat dan mudah dipahami, sekaligus mendorong masyarakat berperan aktif menjaga
lingkungan di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko
kebakaran.
Dalam kegiatan itu, Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK dan Serdik
Setukpa memberikan pemahaman kepada tokoh masyarakat maupun warga mengenai
berbagai potensi bahaya Karhutla. Salah satu penekanan utama adalah larangan
melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terlebih saat kondisi lahan
kering dan cuaca panas yang dapat menyebabkan api mudah menjalar dan sulit
dikendalikan.
Selain merusak vegetasi dan ekosistem, Karhutla juga dapat menimbulkan
dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Asap akibat kebakaran berpotensi
mengganggu kesehatan, menurunkan kualitas udara, mengurangi jarak pandang,
menghambat aktivitas masyarakat, hingga menimbulkan kerugian terhadap sektor
ekonomi dan lingkungan.
Tim Edukasi juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan cara-cara yang
aman dalam membersihkan maupun mengelola lahan. Warga diminta meningkatkan
kewaspadaan terhadap sumber api dan tidak meninggalkan api tanpa pengawasan.
Apabila menemukan indikasi kebakaran atau titik api, masyarakat didorong segera
melaporkannya kepada aparat maupun instansi terkait agar dapat dilakukan
penanganan sedini mungkin.
Kapolsek Meliau Iptu Supar mengatakan, pencegahan Karhutla tidak dapat
hanya mengandalkan penanganan ketika kebakaran sudah terjadi. Menurutnya,
kesadaran masyarakat merupakan salah satu kunci utama untuk menekan potensi
kebakaran sejak awal.
“Pencegahan harus dimulai dari kepedulian bersama. Kami mengajak
masyarakat Kecamatan Meliau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan
cara membakar serta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api. Semakin
cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah penanganan dapat
dilakukan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Polsek Meliau akan terus membangun komunikasi dengan
masyarakat, pemerintah desa, serta instansi terkait dalam menghadapi potensi
Karhutla. Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar setiap informasi
mengenai potensi maupun kejadian kebakaran dapat ditindaklanjuti secara cepat,
tepat, dan terkoordinasi.
Kehadiran Tim Edukasi Lemdiklat Polri mendapat respons positif dari
masyarakat Desa Meliau Hilir dan Desa Sungai Mayam. Warga dan sejumlah tokoh
masyarakat turut menyampaikan saran serta masukan mengenai kondisi lingkungan
dan upaya yang dapat dilakukan secara bersama-sama untuk mencegah terjadinya
kebakaran.
Masyarakat juga berharap sinergi antara Polri, pemerintah daerah,
instansi terkait dan warga terus diperkuat, tidak hanya pada saat terjadi
Karhutla, tetapi juga melalui kegiatan pencegahan dan edukasi secara
berkelanjutan. Dengan koordinasi yang baik, potensi kebakaran diharapkan dapat
diketahui lebih dini sehingga penanganannya tidak berkembang menjadi bencana
yang lebih luas.
Melalui sosialisasi tersebut, Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK
bersama Serdik Setukpa menegaskan pentingnya membangun kesadaran bahwa menjaga
hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat Desa Meliau Hilir
dan Desa Sungai Mayam diharapkan menjadi bagian aktif dalam menjaga lingkungan,
mencegah munculnya sumber api, serta menyampaikan informasi secara cepat
apabila menemukan potensi Karhutla.K
egiatan edukasi ini
sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi Polri dan masyarakat dalam
menghadapi ancaman Karhutla di Kabupaten Sanggau. Upaya pencegahan melalui
edukasi, kewaspadaan dan respons cepat diharapkan mampu menekan potensi
kebakaran, melindungi lingkungan, serta menjaga kesehatan dan keselamatan
masyarakat Kecamatan Meliau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



