Polres Sanggau - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) terus dilakukan secara masif oleh Polsek Entikong, Polres Sanggau,
bersama Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK dan Serdik Setukpa. Edukasi kali
ini menyasar masyarakat di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau,
Kalimantan Barat, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB dengan
mengedepankan pendekatan sambang dan dialog langsung kepada masyarakat. Selain
memberikan imbauan agar tidak membakar lahan, petugas juga menyampaikan
pemahaman mengenai bahaya serta dampak Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan,
keselamatan dan aktivitas masyarakat.
Salah satu kegiatan dilaksanakan di Masjid Almujahirin, Dusun Benuan,
Desa Entikong. Dalam kesempatan tersebut, Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK
bersama Serdik Setukpa didampingi Aipda M. Tholkah selaku Panit 1 Binmas Polsek
Entikong bertemu dengan Muhammad Ilyas, Imam Masjid sekaligus tokoh agama di
kawasan perbatasan Entikong.
Pertemuan dengan tokoh agama tersebut menjadi bagian penting dalam
memperluas pesan pencegahan Karhutla kepada masyarakat. Tokoh agama dinilai
memiliki peran strategis dalam mengajak warga menjaga lingkungan dan
menghindari tindakan pembakaran lahan yang dapat memicu munculnya titik api,
terutama ketika kondisi cuaca panas dan kering.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan untuk tidak membuka
maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Petugas juga mengajak warga
meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera menyampaikan
informasi kepada aparat apabila menemukan adanya sumber api atau indikasi
kebakaran.
Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, SH, menjelaskan pencegahan
Karhutla harus dilakukan sebelum api muncul dan meluas. Menurutnya, edukasi
secara langsung kepada masyarakat merupakan langkah penting untuk membangun
kesadaran sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga wilayahnya dari
ancaman kebakaran.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan dengan
alasan apa pun, terlebih pada musim kemarau. Pencegahan akan lebih efektif
apabila masyarakat ikut menjadi mata dan telinga di lingkungannya, kemudian
segera melaporkan apabila menemukan titik api,” kata.
Selain di Dusun Benuan, kegiatan sosialisasi dan imbauan juga dilakukan
secara masif di wilayah Kecamatan Entikong. Petugas menyasar masyarakat di
Dusun Entikong, Desa Entikong, dengan melibatkan Ka SPK Regu 1, anggota piket
penjagaan, serta Bhabinkamtibmas Desa Pala Pasang dan Bhabinkamtibmas Desa
Suruh Tembawang.
Pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan pesan pencegahan Karhutla
tidak hanya berhenti pada kegiatan formal, tetapi dapat diterima langsung oleh
masyarakat di lingkungan tempat tinggal maupun wilayah yang memiliki potensi
terjadinya kebakaran. Petugas juga membuka ruang komunikasi agar warga dapat
menyampaikan kondisi maupun persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan lahan.
AKP Donny Sembiring menegaskan, Karhutla bukan hanya persoalan
lingkungan, tetapi dapat menimbulkan dampak yang lebih luas. Asap hasil
pembakaran dapat mencemari udara, mengganggu kesehatan, menurunkan jarak
pandang dan menghambat aktivitas masyarakat. Karena itu, langkah pencegahan
harus menjadi kepentingan bersama.
“Kami akan terus melaksanakan sosialisasi dan imbauan secara
berkelanjutan. Polsek Entikong tidak hanya melakukan penanganan ketika terjadi
kebakaran, tetapi juga berupaya mencegah munculnya titik api melalui edukasi,
patroli, sambang dan penguatan koordinasi dengan masyarakat serta pihak
terkait,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut,
Polsek Entikong bersama Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK dan Serdik Setukpa
berharap kesadaran masyarakat semakin kuat untuk menjaga hutan dan lahan di
wilayah perbatasan. Sinergi antara Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan
warga diharapkan mampu menekan potensi Karhutla sekaligus menjaga lingkungan,
kesehatan dan keselamatan masyarakat Kecamatan Entikong. (Dny Ard / Humas
Res Sgu)



