Polres Sanggau - Kepedulian Polres Sanggau terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui
penyaluran bantuan sosial berupa beras kepada warga Lingkungan Semajau,
Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Sebanyak 30 karung beras dengan berat masing-masing 5 Kilogram diserahkan
kepada masyarakat setelah kegiatan edukasi dan sosialisasi pencegahan Kebakaran
Hutan dan Lahan (Karhutla), Rabu (2/9/2026).
Penyerahan
bantuan berlangsung di Gedung Pertemuan Lingkungan Semajau sekitar pukul 15.00
hingga 17.00 WIB. Bantuan diserahkan langsung oleh Kapolres Sanggau AKBP Kadek
Ary Mahardika, S.I.K., M.H. kepada warga sebagai bentuk perhatian dan
kepedulian kepolisian terhadap kondisi masyarakat yang turut merasakan dampak
situasi kemarau panjang dan kabut asap.
Kegiatan
tersebut juga dirangkaikan dengan edukasi mengenai bahaya dan dampak Karhutla
yang disampaikan Tim Lemdiklat Mabes Polri, yakni Iptu Regina Andrilla
Setiawan, S.Tr.K., M.H., M.A. dan Iptu Dhea Gudtriwidya Ningrum, S.Tr.K., M.Sc.
(Eng.). Sekitar 30 warga Lingkungan Semajau mengikuti kegiatan dan menerima
penjelasan mengenai pentingnya mencegah munculnya titik api.
Kapolres Sanggau
didampingi Kabagops Polres Sanggau AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., Kasat
Lantas Iptu Andiet, S.H., Kasat Sabhara Iptu Bimo, Iptu Rikson, dan Ipda Dedi
Siamtoro. Hadir pula Kapolsek Kapuas Iptu Marianus, S.H., Lurah Beringin
Mahdiah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Beringin Bripka Agung Prasetyo, Ketua RT 006
Kadat Semajau Avrianus serta masyarakat setempat.
AKBP Kadek Ary
Mahardika mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres
Sanggau untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat, khususnya ketika
warga menghadapi berbagai dampak yang muncul akibat kondisi kemarau panjang.
Menurutnya, bantuan yang diberikan bukan semata-mata mengenai jumlah, tetapi
merupakan bentuk kepedulian dan perhatian kepolisian terhadap kebutuhan
masyarakat.
“Bantuan ini
kami harapkan dapat memberikan manfaat bagi warga dan sedikit meringankan
kebutuhan sehari-hari. Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya ketika
terjadi gangguan keamanan, tetapi juga untuk membangun kepedulian dan
kebersamaan, terutama saat masyarakat menghadapi situasi yang cukup berat
akibat kemarau dan kabut asap,” ujarnya.
Dalam kesempatan
tersebut, AKBP Kadek Ary juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga
lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla. Warga diimbau menggunakan masker
saat beraktivitas di luar ruangan serta mengurangi kegiatan di luar rumah,
terutama bagi anak-anak, lanjut usia, dan masyarakat yang memiliki gangguan
pernapasan seperti asma.
Tim Lemdiklat
Mabes Polri turut menjelaskan bahwa dampak Karhutla tidak hanya berupa kabut
asap, tetapi juga dapat memengaruhi ketersediaan air bersih dan aktivitas
masyarakat. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena asap akibat
kebakaran dapat mengganggu kesehatan sekaligus berdampak terhadap kehidupan
sosial dan perekonomian warga.
Terkait
pembukaan lahan perladangan dengan kearifan lokal sebagaimana diatur dalam
Perda Nomor 1 Tahun 2022, Polri menghormati ketentuan yang berlaku. Namun,
melihat kondisi kemarau panjang dan kabut asap saat ini, masyarakat diimbau
mempertimbangkan untuk menunda aktivitas berladang dengan cara membakar guna
mencegah munculnya titik api baru yang berpotensi memperburuk kondisi
lingkungan.
Polres Sanggau memastikan
kegiatan edukasi, sosialisasi, pencegahan Karhutla, sekaligus kepedulian sosial
kepada masyarakat akan terus dilakukan secara masif, khususnya di wilayah
Kecamatan Kapuas. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat
untuk menjaga lingkungan sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga
dalam menghadapi dampak kemarau dan ancaman Karhutla. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



