Polres Sanggau - Polsek Entikong terus memperkuat upaya
pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan turun langsung
memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Langkah tersebut
dilakukan untuk mencegah munculnya titik api di tengah kondisi musim kemarau
yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran di wilayah Kecamatan Entikong,
Kabupaten Sanggau.
Sosialisasi dan imbauan dilaksanakan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul
09.00 WIB dengan menyasar masyarakat di Dusun Pool, Desa Suruh Tembawang,
Kecamatan Entikong. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Entikong AKP Donny
Sembiring, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawang dan
Bhabinkamtibmas Desa Pala Pasang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Entikong memberikan pemahaman
kepada warga mengenai bahaya membuka atau membersihkan lahan dengan cara
membakar, terlebih saat kondisi cuaca kering. Masyarakat diajak berperan aktif
menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun
yang berpotensi memicu meluasnya kebakaran.
Kapolsek Entikong mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan
seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, langkah paling efektif untuk menghindari
dampak yang lebih luas adalah mencegah api muncul sejak awal.
“Di tengah musim kemarau seperti sekarang, kami mengajak masyarakat untuk
lebih berhati-hati dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Satu titik api
dapat berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan dan dampaknya bisa
dirasakan oleh banyak orang,” ujar AKP Donny Sembiring.
Ia menambahkan, dampak Karhutla tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi
juga dapat menimbulkan polusi asap yang mengganggu kesehatan serta aktivitas
masyarakat. Karena itu, warga diimbau segera melaporkan apabila menemukan
adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan
kebakaran.
Polsek Entikong juga terus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif
dalam menyampaikan pesan pencegahan Karhutla. Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas
di tengah masyarakat, kepolisian berupaya membangun kesadaran bahwa menjaga
lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
“Pencegahan tidak cukup hanya dilakukan oleh kepolisian. Kami membutuhkan
kepedulian masyarakat untuk saling mengingatkan dan bersama-sama menjaga
wilayah tetap aman dari Karhutla. Kami berharap imbauan ini dapat diterapkan
dalam aktivitas sehari-hari,” kata Kapolsek Entikong.
Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga Desa
Suruh Tembawang mengenai risiko pembakaran lahan selama musim kemarau. Dengan
kesadaran bersama, potensi munculnya titik api dapat ditekan sehingga dampak
polusi asap dan kerugian yang ditimbulkan Karhutla dapat diminimalkan.
Polsek Entikong memastikan
kegiatan sosialisasi dan imbauan akan terus dilakukan secara masif di berbagai
wilayah Kecamatan Entikong. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah
preventif kepolisian untuk menjaga lingkungan, melindungi masyarakat dari dampak
Karhutla, serta membangun kolaborasi bersama warga dalam mencegah kebakaran
hutan dan lahan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



