Polres Sanggau - Polsek Parindu
melakukan pengecekan lapangan atau ground check terhadap satu titik kebakaran
hutan dan lahan (karhutla) yang terpantau melalui Aplikasi Lancang Kuning di
wilayah Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Minggu (27/9/2026). Pengecekan
dilakukan untuk memastikan kondisi lokasi sekaligus mencegah munculnya kembali titik
api.
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar
pukul 09.00 WIB dengan dipimpin Kapolsek Parindu AKP Sutono bersama personel.
Dalam pengecekan itu, petugas didampingi Kepala Wilayah Dusun Engkalau, Desa
Rahayu, Pritis Vander, Manager Kebun PT Mitra Austral Sedjahtera (MAS) I Wahyu
Murtito, serta Askep Legal Humas PT MAS I Doglas M. Wihyawari.
Hasil pemeriksaan di lapangan
menunjukkan titik yang terpantau berada di lahan inti Divisi 5 Blok S804 PT MAS
I, Dusun Engkalau, Desa Rahayu, Kecamatan Parindu. Area yang terdampak
kebakaran diperkirakan seluas sekitar satu hektare dengan kategori titik panas
sedang dan berada pada koordinat 0.30986, 110.40613.
Informasi awal mengenai kebakaran
diketahui pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat melintas sepulang
dari Pasar Bodok, Kepala Wilayah Dusun Engkalau Pritis Vander melihat kepulan
asap dari area lahan inti PT MAS I. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan
kepada pihak manajemen perusahaan untuk dilakukan penanganan.
Menerima laporan tersebut, pihak manajemen
PT MAS I bergerak melakukan pemadaman sekitar pukul 15.00 WIB. Upaya pemadaman
berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB dan api berhasil dikendalikan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kobaran api meluas ke bagian lahan
lainnya.
Pada Minggu pagi, Kapolsek Parindu
bersama personel kembali mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi
pascakebakaran. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan api yang
masih menyala. Meski demikian, pengecekan tetap dilakukan secara menyeluruh
untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik panas yang berpotensi memicu
kebakaran kembali.
Kapolsek Parindu AKP Sutono mengatakan
pengecekan lapangan dilakukan sebagai bentuk respons terhadap informasi titik
panas yang terpantau melalui sistem pemantauan karhutla. Menurutnya, setiap
titik yang terdeteksi perlu diverifikasi langsung agar penanganan dapat
dilakukan secara tepat dan potensi penyebaran api dapat segera dicegah.
“Begitu titik terpantau, kami langsung
melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya. Meskipun
saat petugas tiba api sudah padam, pemeriksaan dan monitoring tetap dilakukan
untuk memastikan tidak ada bara yang dapat memicu kebakaran kembali,” ujar AKP
Sutono.
Ia menambahkan bahwa penanganan
karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat,
perusahaan dan unsur terkait.
AKP Sutono mengimbau masyarakat agar
segera menyampaikan informasi apabila menemukan asap atau titik api serta tidak
melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran di lahan.
Dari hasil penanganan, lokasi telah
dilakukan pemadaman, pendinginan dan monitoring. Kondisi pascakebakaran di
lahan inti Divisi 5 Blok S804 PT MAS I terpantau kondusif.
Polsek
Parindu bersama pihak terkait akan terus melakukan pemantauan serta langkah
pencegahan guna mengantisipasi munculnya kembali api dan mencegah meluasnya
karhutla di wilayah Kecamatan Parindu. (Dny
Ard / Humas Res Sgu)



