Polres Sanggau - Dukungan
personel BKO Pas Brimob II Korps Brimob Polri dalam penanganan kebakaran hutan
dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, resmi
dilepas melalui apel yang digelar di halaman Mapolsek Sekayam, Kamis
(10/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Apel pelepasan tersebut dipimpin
langsung Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., dan diikuti seluruh
personel Polsek Sekayam. Kegiatan menjadi momentum untuk memberikan apresiasi
atas dukungan personel BKO selama menjalankan tugas bersama jajaran kepolisian
di wilayah perbatasan tersebut.
Selama berada di Kecamatan Sekayam,
personel BKO Pas Brimob II Korps Brimob Polri memberikan penguatan kepada
Polsek Sekayam dalam berbagai upaya penanganan dan pencegahan Karhutla. Kehadiran
mereka turut mendukung percepatan respons terhadap potensi kebakaran agar tidak
berkembang dan meluas ke kawasan permukiman maupun lingkungan sekitarnya.
Kapolsek Sekayam menjelaskan bahwa,
dukungan personel BKO Brimob memiliki arti penting dalam memperkuat
kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla. Menurutnya, kolaborasi antarpersonel
menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi situasi yang membutuhkan
respons cepat di lapangan.
“Selama melaksanakan tugas di Sekayam,
rekan-rekan BKO Brimob telah menunjukkan dedikasi, disiplin dan semangat kerja
yang sangat baik. Kehadiran mereka menjadi penguatan bagi kami dalam
melaksanakan tugas, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla,”
ujar AKP Sutikno.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima
kasih kepada seluruh personel BKO atas loyalitas serta kerja sama yang telah
diberikan selama bertugas. Sinergi yang terbangun tidak hanya mendukung
pelaksanaan tugas operasional, tetapi juga memperkuat koordinasi antara
personel di lapangan dalam merespons potensi ancaman kebakaran.
“Kami menyampaikan terima kasih atas
seluruh dedikasi dan kerja sama yang telah diberikan. Apa yang sudah dilakukan
selama berada di wilayah Sekayam merupakan bagian dari upaya bersama untuk
memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga lingkungan dari dampak
Karhutla,” katanya.
Kapolsek Sekayam menilai pengalaman
selama pelaksanaan BKO juga menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi
dan komunikasi antarsatuan. Setiap personel dituntut mampu bekerja secara
terpadu, terutama ketika menghadapi kondisi di lapangan yang membutuhkan
penanganan cepat dan terukur.
“Apel pelepasan ini bukan sekadar
seremoni, tetapi bentuk penghargaan kami atas pengabdian personel BKO. Kami
berharap hubungan dan sinergi yang sudah terjalin tetap terjaga, meskipun
pelaksanaan tugas BKO di Sekayam telah selesai,” tutur AKP Sutikno.
Dengan berakhirnya masa penugasan BKO,
Polsek Sekayam akan melanjutkan upaya pencegahan Karhutla melalui patroli,
pemantauan wilayah, edukasi kepada masyarakat serta koordinasi dengan unsur
terkait. Kesiapsiagaan tetap diperkuat untuk mengantisipasi potensi munculnya
titik api di wilayah Kecamatan Sekayam.
Polsek
Sekayam berharap sinergi yang telah terbentuk selama pelaksanaan BKO dapat
menjadi modal dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan. Kepolisian
juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan, tidak
melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi
kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



