Polres Sanggau - Polsek
Meliau Polres Sanggau terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan
lahan (Karhutla) sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.
Langkah tersebut dilakukan melalui pembagian masker dan penyampaian imbauan
larangan Karhutla di Desa Sungai Kembayau, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau,
Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.20 WIB
tersebut dipimpin Kapolsek Meliau Iptu Supar dengan melibatkan personel Polsek
Meliau, staf Kantor Camat Meliau, serta perangkat Desa Sungai Kembayau.
Kehadiran lintas unsur tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian
bersama dalam menghadapi potensi Karhutla.
Pembagian masker dan penyampaian edukasi
menyasar masyarakat di Dusun Sungai Kembayau, Dusun Kerawang, dan Dusun Teluk
Bui, Desa Sungai Kembayau. Petugas membagikan masker kepada warga sekaligus
memberikan pemahaman mengenai bahaya asap akibat kebakaran serta pentingnya
menjaga lingkungan dari aktivitas yang dapat memicu munculnya api.
Kapolsek Meliau mengatakan, kegiatan tersebut
tidak sekadar pembagian masker, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun
kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan Karhutla. Menurutnya,
keterlibatan warga sangat dibutuhkan karena pencegahan kebakaran harus
dilakukan secara bersama-sama sejak dari lingkungan masing-masing.
“Masker kami bagikan sebagai bentuk
kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, sekaligus kami sampaikan imbauan agar
warga tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan jauh lebih penting karena
ketika api sudah meluas, dampaknya akan dirasakan masyarakat dan lingkungan,”
ujar Iptu Supar.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka
maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta meningkatkan
kewaspadaan terhadap sumber api di sekitar permukiman dan lahan, serta segera
melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat dilakukan
penanganan sedini mungkin.
Selain aspek pencegahan, penggunaan masker
juga menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko gangguan akibat paparan asap
apabila kondisi udara terdampak kebakaran. Masyarakat diajak menerapkan pola
hidup bersih dan sehat serta membatasi paparan asap, terutama ketika kualitas
udara menurun.
Menurut Iptu Supar, sinergi antara
kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat merupakan
modal penting dalam menghadapi potensi Karhutla. Komunikasi dan kepedulian
bersama diharapkan mampu mencegah munculnya kebakaran sekaligus mempercepat
respons apabila terjadi keadaan darurat.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi
bagian dari upaya pencegahan. Jangan menunggu sampai terjadi kebakaran baru
bertindak. Kalau melihat adanya api atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan
kebakaran, segera informasikan kepada perangkat desa atau kepolisian,” katanya.
Kegiatan pembagian masker dan imbauan
larangan Karhutla tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Sungai
Kembayau. Kegiatan ini sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Aman Nusa Tahun
2026 dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta meningkatkan
kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana akibat Karhutla.
Polsek
Meliau menegaskan upaya edukasi dan pencegahan akan terus dilakukan secara
berkelanjutan. Melalui kehadiran polisi di tengah masyarakat dan kolaborasi
dengan pemerintah serta perangkat desa, kesadaran warga diharapkan semakin kuat
sehingga risiko Karhutla, kerusakan lingkungan, dan dampak kabut asap dapat
diminimalkan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



