Polres Sanggau - Upaya
mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek
Meliau, Polres Sanggau, dengan menyasar langsung masyarakat di tingkat desa.
Edukasi mengenai pembukaan lahan tanpa membakar dilakukan di Desa Sungai Mayam,
Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar
pukul 14.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh siswa SIP Lemdiklat
Polri bersama Bhabinkamtibmas Polsek Meliau Aipda Meriansyah. Sosialisasi
diikuti sekitar 20 warga yang diberikan pemahaman mengenai bahaya membuka lahan
dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi kemarau yang meningkatkan
risiko penyebaran api.
Dalam kegiatan tersebut, tim
edukasi Lemdiklat Polri mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran
ketika membuka maupun membersihkan lahan, termasuk saat mempersiapkan lahan
untuk penanaman padi. Kondisi cuaca yang panas dan kering dinilai membuat api
lebih mudah menjalar serta berpotensi sulit dikendalikan apabila pembakaran
dilakukan tanpa pengawasan.
Selain risiko kebakaran, warga
juga diberikan pemahaman mengenai dampak asap terhadap kesehatan. Asap yang
dihasilkan dari pembakaran lahan dapat memperburuk kualitas udara dan
mengganggu aktivitas masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia
dan warga yang memiliki sensitivitas terhadap gangguan pernapasan.
Bhabinkamtibmas Polsek Meliau
Aipda Meriansyah turut mengajak masyarakat menjadikan pencegahan sebagai
langkah utama dalam menghadapi ancaman karhutla. Warga diminta tidak hanya
menjaga lahannya masing-masing, tetapi juga segera menyampaikan informasi kepada
aparat apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran atau titik api di
lingkungan sekitar.
Kapolsek Meliau Iptu Supar
mengatakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat merupakan langkah
penting untuk membangun kesadaran sebelum terjadi kebakaran. Menurutnya,
pencegahan akan jauh lebih efektif apabila masyarakat memahami risiko pembakaran
lahan dan turut mengambil peran dalam menjaga lingkungan.
“Dalam kondisi kemarau seperti
sekarang, kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara
membakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan menyebar.
Karena itu, kami meminta warga mengutamakan keselamatan dan memilih cara yang
tidak menimbulkan risiko kebakaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polsek Meliau
bersama Bhabinkamtibmas dan unsur terkait akan terus melakukan pendekatan
persuasif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut
dilakukan untuk memperkuat kewaspadaan warga sekaligus mendorong partisipasi
aktif dalam mencegah karhutla sejak dari tingkat lingkungan dan desa.
“Kami tidak ingin masyarakat
menjadi korban dampak karhutla. Mari bersama-sama menjaga lingkungan, tidak
membakar lahan, dan segera melaporkan jika menemukan kebakaran. Pencegahan
membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat, bukan hanya aparat,” katanya.
Kegiatan edukasi tersebut menjadi
bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar pembukaan lahan dilakukan
dengan cara yang aman dan tidak merusak lingkungan. Terlebih, kondisi asap yang
semakin pekat menjadi perhatian karena dapat mengganggu kesehatan dan kualitas
hidup masyarakat.
Melalui
sinergi siswa SIP Lemdiklat Polri, Bhabinkamtibmas dan masyarakat, pencegahan
karhutla di Desa Sungai Mayam diharapkan semakin kuat. Edukasi yang dilakukan
secara langsung di tengah warga menjadi langkah strategis untuk mendorong
perubahan perilaku sekaligus memastikan masyarakat memiliki kesadaran bahwa
menjaga lahan dan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



