Polres Sanggau - Upaya mencegah dan menekan dampak kebakaran
hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sanggau terus diperkuat melalui
kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah dan masyarakat. Salah satunya
dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Strategi Mitigasi Karhutla
Berbasis Masyarakat yang digelar peserta didik Sekolah Pengembangan Profesi
Polri (SPPK) Pokjar II Sespim Polri di Gedung Pertemuan Kantor Camat Parindu,
Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut diikuti tujuh
peserta didik SPPK Pokjar II Sespim Polri dengan didampingi Kombes Pol Indera
Gunawan, S.I.K. dan Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K. FGD diarahkan untuk membangun
pemahaman bersama mengenai strategi pencegahan, edukasi, hingga penanganan
karhutla yang melibatkan masyarakat secara aktif.
Diskusi tersebut dihadiri sekitar 55 peserta dari berbagai unsur. Di
antaranya Kasat Binmas Polres Sanggau Iptu Sugianto, Kapolsek Parindu AKP
Sutono, Camat Parindu Ancip Sebastianus, S.A.P., Danramil Parindu Kapten Inf.
Joko Budi S., Ketua DAD Kecamatan Parindu Andreas, para kepala desa dan
temenggung se-Kecamatan Parindu, serta perwakilan instansi terkait, tokoh
masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan kelompok tani.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah dampak karhutla terhadap
kesehatan masyarakat. Peserta didik SPPK Kompol dr. Afandi, S.Pkj., memaparkan
bahwa kabut asap yang muncul akibat karhutla tidak hanya mengganggu aktivitas
masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya
penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau,
sepanjang Januari hingga Juli 2026 tercatat sekitar 9.000 masyarakat mengalami
ISPA. Angka tersebut menjadi perhatian bersama karena paparan asap akibat
karhutla menjadi salah satu faktor yang dapat memperburuk kualitas udara dan
meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan.
Sementara Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K. mengatakan, penanganan
karhutla tidak dapat hanya mengandalkan upaya pemadaman ketika api sudah
muncul. Menurutnya, langkah pencegahan harus dibangun sejak tingkat masyarakat
melalui edukasi, kepedulian lingkungan dan kemampuan mengenali potensi
kebakaran sedini mungkin.
“Mitigasi karhutla harus dimulai dari kesadaran bersama. Masyarakat
bukan hanya menjadi pihak yang terdampak ketika terjadi kebakaran, tetapi juga
memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mencegah munculnya titik
api dan melaporkan potensi kebakaran sejak dini,” ujarnnya.
Kombes Pol Indera Gunawan menambahkan, sinergi antara kepolisian, TNI,
pemerintah daerah, perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok tani dan seluruh
elemen masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menghadapi ancaman karhutla.
Dengan keterlibatan masyarakat sejak tahap pencegahan, penanganan di lapangan
diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
FGD tersebut juga menjadi ruang bertukar pengalaman dan menyusun
pemahaman bersama mengenai langkah mitigasi yang dapat diterapkan sesuai
kondisi wilayah. Edukasi kepada masyarakat, pencegahan pembakaran lahan,
kesiapsiagaan menghadapi titik api serta penanganan dampak kesehatan menjadi
bagian penting dalam strategi yang dibahas.
Melalui kegiatan tersebut,
peserta FGD diharapkan semakin memahami bahwa pencegahan karhutla merupakan
tanggung jawab bersama. Kolaborasi yang kuat antara aparat dan masyarakat
diharapkan mampu meminimalkan kejadian kebakaran sekaligus melindungi kesehatan,
keselamatan dan aktivitas warga di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res
Sgu)



