Polres Sanggau - Upaya
penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali dilakukan jajaran
Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau, setelah terpantau adanya titik api di
wilayah Dusun Cingka, Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten
Sanggau, Kamis (24/9/2026).
Pemadaman dilakukan mulai sekitar
pukul 16.30 WIB hingga selesai dengan menggunakan cairan X-Fire sebanyak 60
liter. Penanganan tersebut dilakukan pada lahan yang terbakar dengan luas
sekitar 0,2 hektare berdasarkan pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning.
Personel Polsek Tayan Hilir langsung
bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Penggunaan X-Fire dilakukan
sebagai bagian dari upaya mempercepat proses pemadaman dan mencegah api kembali
menyala serta meluas ke area di sekitarnya.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dr.
Kusdarwanto, S.H., M.H. menjelaskan respons terhadap titik api dilakukan
setelah lokasi terpantau melalui sistem pemantauan Karhutla. Menurutnya,
kecepatan penanganan menjadi hal penting untuk mencegah kebakaran berkembang
menjadi lebih luas.
“Begitu titik api terpantau, personel
segera melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan. Penggunaan X-Fire
menjadi salah satu upaya untuk membantu proses pemadaman sehingga api dapat
dikendalikan dan tidak merambat ke lahan di sekitarnya,” katanya.
Dalam penanganan tersebut, Polsek
Tayan Hilir menggunakan tiga jerigen X-Fire atau setara 60 liter. Sebelumnya,
stok awal X-Fire di Polsek Tayan Hilir tercatat sebanyak 17 jerigen, dengan
penggunaan empat jerigen pada 11 September 2026 dan tiga jerigen pada 24
September 2026, sehingga tersisa 10 jerigen.
Iptu Kusdarwanto menambahkan bahwa
penanganan Karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah
muncul. Pemantauan, deteksi dini, dan kesadaran masyarakat untuk tidak
melakukan pembakaran lahan menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak
membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Sekecil apa pun api harus
menjadi perhatian karena kondisi lahan yang kering dapat membuat api cepat
berkembang. Jika menemukan titik api, segera laporkan agar dapat ditangani
sedini mungkin,” katanya.
Pemadaman
di Dusun Cingka tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polsek Tayan
Hilir dalam merespons potensi Karhutla di wilayah hukumnya.
Selain penanganan
di lapangan, kepolisian terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga
lingkungan dan mencegah munculnya kebakaran hutan dan lahan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



