Polres Sanggau - Upaya mencegah
kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan secara terpadu di wilayah
Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Tim gabungan menyisir sejumlah lokasi yang
dinilai berpotensi menjadi titik pembakaran lahan, termasuk area yang telah ditebang
dan berpotensi dibersihkan dengan cara dibakar.
Patroli Karhutla tersebut dilaksanakan
pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan menyasar lahan milik
warga yang telah ditebang dan dinilai memiliki potensi digunakan untuk
pembakaran dalam proses pembersihan lahan.
Dalam patroli tersebut, tim menemukan
lahan yang telah ditebang dengan luas sekitar 0,5 hektare di Jalan Kini
Balu-Pana, Kelurahan Sungai Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan pemilik maupun warga yang sedang
melakukan aktivitas di lahan tersebut.
Patroli melibatkan sejumlah unsur
terkait, yakni Bhabinkamtibmas Desa Pana Bripda Kornelius Rio, S.P., Babinsa
Sertu Khalik K., personel Manggala Agni Wigardo Mulyo H. dan Riki Hermanto, KPH
Sanggau Timur Ardiansyah, BPBD Kabupaten Sanggau Deni, serta Tim Damkar PT ASP
Utara Penyeladi.
Kehadiran tim gabungan di lokasi
menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk mengantisipasi munculnya titik
api. Lahan yang telah dibuka menjadi salah satu perhatian karena aktivitas
pembakaran untuk membersihkan sisa vegetasi dapat berkembang menjadi kebakaran
yang sulit dikendalikan apabila dilakukan tanpa memperhatikan kondisi
lingkungan.
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus, SH
mengatakan patroli dilakukan bukan hanya untuk mencari titik api, tetapi juga
mengidentifikasi kondisi lahan yang memiliki potensi menimbulkan Karhutla.
Menurutnya, pencegahan sejak awal merupakan langkah penting agar potensi
kebakaran dapat ditekan sebelum berkembang.
“Patroli ini kami lakukan untuk
melihat langsung kondisi lahan dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya
pembakaran. Ketika ditemukan lahan yang sudah ditebang, kami langsung melakukan
pemantauan dan mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api untuk
membersihkan lahan,” ujarnya.
Selain melakukan pengecekan, tim
gabungan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar
tidak melakukan pembakaran dalam proses pembersihan lahan. Masyarakat diminta
memilih cara yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko terhadap lingkungan
maupun lahan di sekitarnya.
Iptu Marianus menegaskan bahwa
pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Masyarakat
diharapkan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran atau
indikasi munculnya titik api sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh
petugas gabungan.
“Kami mengajak masyarakat menjadi
bagian dari pencegahan. Jangan menunggu api muncul baru bertindak. Jika ada
rencana membuka atau membersihkan lahan, lakukan dengan cara yang tidak menimbulkan
api dan segera informasikan kepada petugas apabila melihat adanya potensi
kebakaran,” katanya.
Patroli gabungan tersebut diharapkan
dapat memperkuat pengawasan terhadap kawasan rawan Karhutla sekaligus
meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan.
Polsek
Kapuas bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan langkah
pencegahan guna menjaga wilayah Kecamatan Kapuas tetap aman dari ancaman
Karhutla. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



