Polres Sanggau - Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika,
S.I.K., M.H., bersama Tim Lemdiklat Mabes Polri menggelar edukasi dan imbauan
pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sebarra, Kecamatan
Parindu, Kabupaten Sanggau, Selasa (1/9/2026). Kegiatan yang berlangsung
sekitar pukul 15.00 WIB itu menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian
menghadapi meningkatnya risiko Karhutla selama musim kemarau.
Kegiatan dipusatkan di Aula Pertemuan Kantor Desa Sebarra dan diikuti
sekitar 50 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama,
perangkat desa, serta masyarakat setempat. Forum tersebut dimanfaatkan untuk
memperkuat pemahaman warga mengenai bahaya Karhutla dan pentingnya pencegahan
sejak dini.
Turut hadir Tim Lemdiklat Mabes Polri IPTU Dhea Gustri Widya Mingrun,
S.Tr.K., M.H., M.Sc., dan IPTU Regina Andrilla Setiawan, S.Tr.K., M.H., M.A.,
bersama jajaran pejabat Polres Sanggau, yakni Kabagops AKP PSC Kusuma Wibawa,
S.H., M.A.P., Kabagren AKP Efendy, S.H., Kasat Intel AKP Suprianto, S.H., Kasat
Lantas IPTU Andiet Tri Hatmojo, S.H., Kasat Samapta IPTU Santoso Heru Bimo,
serta Kasat Binmas IPTU Sugianto.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Parindu Ancip Sebastianus, S.A.P.,
Kapolsek Parindu AKP Sutono, Danramil Parindu Kapten Inf. Joko Budi S., Kepala
Desa Sebarra Sudirman, para kepala wilayah dan staf Desa Sebarra. Kehadiran
unsur TNI, pemerintah kecamatan dan desa menunjukkan adanya sinergi lintas
sektor dalam mencegah Karhutla di wilayah Parindu.
Dalam penyampaiannya, Tim Lemdiklat Mabes Polri mengingatkan bahwa
dampak Karhutla tidak hanya berupa munculnya kabut asap. Kemarau panjang juga
dapat memengaruhi ketersediaan air bersih, sementara paparan asap dapat
mengganggu kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti balita,
lanjut usia, dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Masyarakat juga diminta meningkatkan perlindungan diri dengan
menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan. Tim edukasi
mengimbau agar aktivitas di luar rumah dikurangi apabila kondisi udara
memburuk, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok masyarakat yang rentan
terhadap dampak asap.
Terkait adanya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan
Lahan Perladangan dengan Kearifan Lokal, Tim Lemdiklat Mabes Polri menyampaikan
bahwa kepolisian menghormati ketentuan yang berlaku.
Namun, melihat kondisi
kemarau panjang dan dampak asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas
perekonomian, masyarakat Kecamatan Parindu diimbau untuk mempertimbangkan
menunda pembukaan lahan dengan cara membakar.
Dalam kegiatan yang sama, Kapolres Sanggau mengatakan dirinya
mengapresiasi langkah masyarakat, pemerintah desa, dan unsur terkait dalam
penanggulangan Karhutla di Kecamatan Parindu. Hal tersebut disampaikan setelah
menerima laporan dari Kapolsek Parindu dan Kepala Desa Sebarra mengenai upaya
penanganan Karhutla yang telah dilakukan secara bersama-sama.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan unsur
terkait karena penanggulangan Karhutla di Kecamatan Parindu sudah dilaksanakan
dengan kompak dan sangat baik. Dukungan seperti ini merupakan kekuatan penting
bagi Polri dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujar AKBP Kadek Ary.
Menurutnya, penanganan Karhutla harus dilakukan secara cepat karena
kondisi musim kering dapat membuat api semakin mudah meluas. Selain merusak
lingkungan, kebakaran yang tidak segera dikendalikan dapat menghasilkan asap
yang berdampak terhadap kesehatan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Karhutla di Kabupaten Sanggau harus cepat kita tangani. Dalam kondisi
kering seperti sekarang, apabila api tidak segera dikendalikan, kebakaran dapat
semakin meluas dan asapnya akan mengganggu kesehatan kita semua. Karena itu,
saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah munculnya titik api,”
tegasnya.
Kapolres juga menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang telah
mendukung upaya kepolisian dalam penanggulangan Karhutla. Ia meminta Kapolsek
Parindu menjadikan dukungan masyarakat tersebut sebagai modal semangat dalam
pelaksanaan tugas sekaligus terus membangun komunikasi dengan warga untuk
memperkuat pencegahan Karhutla.
Polres Sanggau memastikan
edukasi dan imbauan pencegahan Karhutla akan terus dilakukan secara masif di
wilayah Kecamatan Parindu dan daerah lainnya. Pendekatan preventif tersebut
diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas
yang berpotensi memicu kebakaran, sehingga risiko munculnya titik api, kabut
asap, gangguan kesehatan, dan dampak sosial ekonomi dapat ditekan. (Dny Ard
/ Humas Res Sgu)



