Polres Sanggau - Wakapolres Sanggau Kompol Radian Andy Pratomo,
S.I.K., M.H., bersama Tim Lemdiklat Mabes Polri menggelar edukasi dan
sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat
Lingkungan Doku, RT 006, Kelurahan Sei Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten
Sanggau, Selasa (1/9/2026). Kegiatan berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB di
Masjid Al-Huda sebagai upaya memperkuat kesadaran masyarakat menghadapi risiko
Karhutla di tengah musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Sanggau didampingi Kabagops Polres
Sanggau AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., Kabagren AKP Efendy, S.H., dan
Kasat Intel Polres Sanggau AKP Suprianto, S.H. Turut hadir Kapolsek Kapuas IPTU
Marianus, S.H., Lurah Sei Sengkuang Gusti Syafarani, Bhabinkamtibmas Kelurahan
Sei Sengkuang Brigadir Untung, Ketua RT 006 Edi, serta sekitar 20 masyarakat
Lingkungan Doku.
Tim Lemdiklat Mabes Polri yang memberikan materi dalam kegiatan tersebut
terdiri dari IPTU Regina Andrilla Setiawan, S.Tr.K., M.H., M.A., dan IPTU Dhea
Gudtriwidya Ningrum, S.Tr.K., M.Sc. (Eng.). Edukasi diarahkan pada pemahaman
masyarakat mengenai bahaya Karhutla sekaligus langkah yang dapat dilakukan
warga untuk mencegah munculnya titik api di lingkungan sekitar.
Dalam pemaparannya, Tim Lemdiklat Mabes Polri menjelaskan bahwa
persoalan Karhutla tidak sebatas munculnya kabut asap. Kemarau panjang juga
dapat berpengaruh terhadap ketersediaan air bersih, sementara asap hasil
pembakaran berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya balita, lanjut
usia dan warga yang memiliki gangguan pernapasan seperti asma.
Masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan masker ketika beraktivitas
di luar ruangan serta mengurangi kegiatan di luar rumah apabila kondisi udara
memburuk. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk perlindungan terhadap
kelompok rentan yang lebih mudah terdampak oleh paparan asap.
Selain aspek kesehatan, tim edukasi menyampaikan imbauan terkait
pembukaan lahan dengan cara membakar. Polri menghargai ketentuan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan dengan Kearifan
Lokal, namun masyarakat tetap diminta mempertimbangkan kondisi kemarau panjang
dan dampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan maupun aktivitas
perekonomian.
Kompol Radian mengatakan pencegahan Karhutla harus dimulai dari
kesadaran masyarakat di tingkat lingkungan. Menurutnya, keterlibatan warga
sangat penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan
kondisi lahan dan dapat menjadi mata serta telinga dalam mendeteksi potensi
munculnya api.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menunggu sampai api membesar.
Pencegahan harus dilakukan sejak awal dengan tidak membakar lahan dan segera
menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan adanya titik api,” ujar
Wakapolres Sanggau.
Ia menegaskan, kepolisian bersama unsur pemerintah dan masyarakat akan
terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi serta komunikasi langsung.
Menurutnya, penanganan Karhutla akan lebih efektif apabila dilakukan secara
bersama-sama, sehingga potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini
mungkin sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Keselamatan masyarakat menjadi perhatian kita bersama. Kami berharap
edukasi ini tidak berhenti di pertemuan ini saja, tetapi diteruskan kepada
keluarga dan lingkungan masing-masing. Mari kita jaga wilayah Kapuas agar tetap
aman dari Karhutla dan masyarakat tidak menjadi korban dampak asap,” katanya.
Kegiatan edukasi dan
sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Lingkungan Doku.
Polres Sanggau memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara masif di
wilayah Kecamatan Kapuas sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kepedulian
warga, mencegah timbulnya titik api, serta mengurangi risiko kesehatan,
lingkungan dan sosial ekonomi akibat Karhutla. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



