Polres Sanggau - Kebakaran lahan terjadi di Dusun Tani Jaya, Desa
Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu
(12/9/2026) sore. Api yang awalnya berasal dari aktivitas pembakaran sampah di
sekitar rumah warga tersebut kemudian membesar dan menjalar ke lahan milik
warga.
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 17.15 WIB setelah pemilik
lahan, berinisial B(60), membakar sampah di samping rumahnya. Api kemudian
diduga membesar akibat kondisi lahan yang kering dan menjalar ke area lahan
miliknya yang terdapat tumpukan tandan kosong (tangkos) kelapa sawit.
Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, Polsek Parindu bersama
Badan Pemadam Kebakaran (BPK) Kecamatan Parindu langsung bergerak menuju lokasi
untuk melakukan upaya pemadaman. Kegiatan pemadaman dimulai sekitar pukul 18.00
WIB hingga api dinyatakan berhasil dikendalikan.
Kapolsek Parindu AKP Sutuno memimpin langsung proses pemadaman bersama
10 personel Polsek Parindu. Sementara itu, BPK Kecamatan Parindu mengerahkan
sekitar 20 personel untuk membantu penanganan kebakaran di lokasi.
Pemadaman dilakukan dengan menggunakan empat unit kendaraan pemadam
milik BPK Kecamatan Parindu. Petugas bersama-sama melakukan penyemprotan air
pada titik api sekaligus memastikan kobaran tidak kembali menjalar ke bagian
lahan lainnya.
Lahan yang terbakar diketahui merupakan milik Buyung dengan luas sekitar
0,3 hektare. Lokasi kebakaran berada pada titik koordinat 0.2158, 110.4235 di
Dusun Tani Jaya, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.
Api yang sempat membesar tersebut dapat dikendalikan berkat respons
cepat petugas di lapangan. Setelah dilakukan pemadaman dan pendinginan secara
menyeluruh, sekitar pukul 19.30 WIB api berhasil dipadamkan oleh personel
Polsek Parindu bersama BPK Kecamatan Parindu.
Kapolsek Parindu AKP Sutuno mengatakan, kejadian tersebut menjadi
pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan
secara sembarangan, terlebih pada kondisi cuaca yang relatif kering.
Menurutnya, api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan menimbulkan
kebakaran yang lebih luas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah
maupun lahan tanpa pengawasan. Kondisi lahan yang kering membuat api sangat
mudah membesar dan menjalar, seperti yang terjadi dalam peristiwa ini. Kami
mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran sejak dari
sumbernya,” ujar AKP Sutuno.
Ia menambahkan, kesigapan masyarakat dalam melaporkan kejadian serta
kecepatan petugas menuju lokasi sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas.
Polsek Parindu juga akan terus meningkatkan kegiatan imbauan dan pencegahan
terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.
Dari hasil penanganan di lapangan, kebakaran tersebut tidak sampai
meluas ke area yang lebih besar dan api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar
satu setengah jam sejak petugas tiba di lokasi. Tidak terdapat laporan korban
jiwa dalam kejadian tersebut.
Polsek Parindu mengingatkan masyarakat agar menghindari aktivitas yang
dapat memicu kebakaran, termasuk membakar sampah di dekat lahan kering atau
material yang mudah terbakar.
Sinergi antara kepolisian,
BPK, pemerintah setempat, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam
mempercepat penanganan sekaligus mencegah terjadinya kebakaran lahan yang lebih
luas. Selama kegiatan pemadaman berlangsung, situasi di lokasi aman, kondusif,
dan terkendali. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



