Polres Sanggau - Seorang laki-laki berinisial YAN (53) ditemukan
meninggal dunia di sebuah ladang pribadi milik Ambet yang berada di sekitar
Blok 17 Afdeling OK PT Global Kalimantan Makmur (GKM), Dusun Setogor, Desa
Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu
(12/9/2026) pagi.
Penemuan tersebut diketahui sekitar pukul 06.30 WIB setelah masyarakat
memberikan informasi kepada personel Polsek Sekayam mengenai adanya seorang
laki-laki yang ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia di kawasan ladang
tersebut.
Mendapat informasi itu, personel Polsek Sekayam kemudian bergerak menuju
lokasi. Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP),
kemudian mengamankan lokasi untuk menjaga kondisi TKP sekaligus melakukan
pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui keberadaan korban sebelumnya.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P. mengatakan, pihaknya
langsung melakukan langkah penanganan setelah menerima laporan masyarakat.
Polisi juga melakukan pemeriksaan awal di lokasi serta menggali keterangan dari
saksi untuk mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal
dunia.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel langsung mendatangi
lokasi, mengamankan TKP dan melakukan pemeriksaan awal serta meminta keterangan
dari saksi-saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peristiwa dapat
ditangani secara tepat dan tidak menimbulkan kesimpulan yang terburu-buru,”
ujar AKP Sutikno.
Berdasarkan keterangan Ambet, korban sebelumnya diketahui ikut melakukan
aktivitas menugal di ladang miliknya pada Rabu (9/9/2026).
Setelah pekerjaan
selesai sekitar pukul 08.00 WIB, Ambet mengajak korban untuk pulang bersama.
Namun, korban memilih untuk tetap berada di lokasi dan meminta Ambet serta
rekannya pulang terlebih dahulu karena mengaku sudah mengenal dan hafal kawasan
tersebut.
Tiga hari kemudian, tepatnya Sabtu pagi, Ambet kembali mendatangi
ladangnya sekitar pukul 06.30 WIB untuk melakukan pengecekan. Saat berada di
lokasi, Ambet justru menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia.
Kondisi jenazah saat ditemukan sudah mengalami pembusukan.
Setelah menemukan korban, Ambet kemudian bertemu dengan Aril dan meminta
bantuan. Selanjutnya, pihak BKO PT GKM turut membantu menyampaikan informasi
tersebut kepada Polsek Sekayam untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dari
pihak kepolisian.
Petugas kemudian melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya
mencatat identitas korban dan saksi, mengamankan TKP guna menjaga status quo,
serta mengevakuasi jenazah korban ke RS Temenggung Gergaji, Kecamatan Sekayam,
untuk menjalani pemeriksaan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik jenazah yang dilakukan Dr. Yolanda
Pasaribu di RS Temenggung Gergaji, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan
pada tubuh korban. Sementara itu, berdasarkan keterangan istri korban, YAN
diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Kapolsek Sekayam menambahkan, pihak keluarga telah menerima peristiwa
tersebut sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap
jenazah.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan tanda kekerasan
pada tubuh korban. Keluarga juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah
dan menyampaikan penolakan terhadap autopsi,” kata Sutikno.
Setelah melalui kesepakatan keluarga, jenazah YAN selanjutnya
direncanakan dibawa ke kampung halamannya di Dusun Setogor, Desa Sotok,
Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, untuk dimakamkan. Polsek Sekayam
memastikan penanganan terhadap peristiwa tersebut dilakukan sesuai prosedur,
dengan tetap menghormati keputusan dan kepentingan keluarga korban.
Kapolsek Sekayam menegaskan bahwa setiap laporan terkait penemuan orang
meninggal dunia tetap menjadi perhatian serius kepolisian. Pemeriksaan TKP,
keterangan saksi, hingga pemeriksaan medis dilakukan untuk memperoleh gambaran
yang jelas mengenai peristiwa tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat
apabila menemukan kejadian serupa agar segera melaporkannya kepada pihak
kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengubah kondisi TKP.
Kepolisian akan melakukan penanganan secara profesional dengan mengedepankan
pemeriksaan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan,” tegas AKP Sutikno. (Dny
Ard / Humas Res Sgu)



