Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas yang
melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya
Bodok-Sanggau, tepatnya di Dusun Bali, Desa Sebarra, Kecamatan Parindu,
Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 18.37 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang yang berada di sepeda motor
meninggal dunia.
Dua korban meninggal dunia
diketahui berinisial MAW (26), warga Gang Tebu Baru, Kelurahan Sungai Beliung,
Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, serta LSU (33), warga Jalan Jenderal
Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Keduanya
merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor Yamaha Mio GT bernomor polisi
KB 3157 US.
Sementara itu, kecelakaan
tersebut juga melibatkan sebuah kendaraan roda empat yang tidak menggunakan
nomor polisi dan dikemudikan oleh AN (29). Polisi masih melakukan penanganan
serta pendataan terhadap seluruh kendaraan dan pihak yang terlibat dalam kecelakaan
tersebut.
Peristiwa bermula ketika sepeda
motor Yamaha Mio GT yang dikendarai MAW dengan membonceng LSU melaju dari arah
Bodok menuju Sanggau. Saat tiba di kawasan Dusun Bali, Desa Sebarra, Kecamatan
Parindu, sepeda motor tersebut diduga kehilangan kendali dan bergerak oleng ke
arah kanan.
Berdasarkan keterangan saksi yang
berada di lokasi, pada saat sepeda motor bergerak ke kanan, dari arah
berlawanan datang kendaraan roda empat yang dikemudikan AN. Jarak yang sudah
dekat membuat kecelakaan tidak dapat dihindarkan hingga terjadi benturan antara
kedua kendaraan.
Informasi kecelakaan tersebut
kemudian diterima anggota piket kepolisian dari masyarakat. Petugas piket
Polsek Parindu segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan
awal, mengatur arus lalu lintas, sekaligus mengevakuasi korban ke Puskesmas
Pusat Damai.
Kapolsek Parindu AKP Sutono
mengatakan, penanganan dilakukan segera setelah pihaknya menerima laporan
masyarakat. Selain mengevakuasi korban, petugas juga mengamankan lokasi serta
melakukan pendataan terhadap saksi dan kendaraan yang terlibat.
“Begitu mendapat informasi,
personel langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus
lalu lintas. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Pusat Damai untuk
mendapatkan penanganan medis,” ujar AKP Sutono.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di
Puskesmas Pusat Damai, MAW dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami luka
berat. Sementara LSU juga dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka
serius pada bagian kepala.
“Dua korban dalam kecelakaan ini
dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan di Puskesmas Pusat
Damai. Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan meminta
masyarakat menjadikan kejadian ini sebagai pengingat untuk selalu mengutamakan
keselamatan saat berkendara,” kata AKP Sutono.
Setelah kejadian, personel
kepolisian menghubungi pihak keluarga korban, mencatat identitas korban dan
saksi, mengamankan barang bukti kendaraan serta membuat laporan kejadian.
Sepeda motor Yamaha Mio GT yang terlibat kecelakaan sementara diamankan di Polsek
Parindu, sedangkan kendaraan roda empat dititipkan di Polsek Batang Tarang
untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Parindu mengimbau
seluruh pengguna jalan, khususnya yang melintas di jalur Bodok–Sanggau, agar
meningkatkan kewaspadaan, menjaga kecepatan, memperhatikan kondisi jalan dan kendaraan
dari arah berlawanan.
“Keselamatan
harus menjadi prioritas. Pengendara perlu memastikan kendaraan tetap terkendali
dan tidak memaksakan diri ketika kondisi berkendara berisiko,” pungkas AKP
Sutono. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



