Polres Sanggau - Personel
Polsek Meliau, Polres Sanggau, bergerak cepat menangani titik api yang
ditemukan saat patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di
wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Sabtu (26/9/2026). Titik api
ditemukan di lahan perkebunan kelapa sawit di Dusun Lubuk Benuang, Desa Pampang
Dua.
Patroli tersebut dilaksanakan sekitar
pukul 15.00 WIB hingga selesai sebagai bagian dari upaya pemantauan wilayah
yang memiliki potensi terjadinya Karhutla. Saat melakukan penyisiran, personel
menemukan adanya titik api di area kebun sawit milik Riko, warga Dusun Lubuk
Benuang, Desa Pampang Dua.
Mengetahui adanya kebakaran, personel
Polsek Meliau langsung melakukan penanganan di lokasi. Tindakan cepat dilakukan
untuk mencegah api meluas ke area perkebunan maupun lahan di sekitarnya yang
berpotensi terdampak.
Lahan yang terbakar diperkirakan
seluas sekitar 0,2 hektare. Petugas tidak hanya melakukan pemadaman terhadap
api yang masih menyala, tetapi juga melanjutkan proses pendinginan untuk
memastikan bara dan titik panas di permukaan maupun sekitar lahan dapat
dikendalikan.
Dalam proses penanganan, personel
menggunakan cairan X-FIRE yang telah dicampurkan dengan air. Komposisi yang
digunakan yakni 20 liter atau satu ken cairan X-FIRE yang dicampurkan ke dalam
air dengan takaran sekitar 20 liter atau satu drum.
Campuran tersebut kemudian
diaplikasikan menggunakan mesin semprot atau Solo Sprayer ke bagian lahan yang
terbakar. Penggunaan cairan tersebut dilakukan untuk membantu proses pemadaman
sekaligus mengoptimalkan pendinginan agar api tidak kembali muncul.
Kapolsek Meliau Iptu Supar mengatakan
penanganan dilakukan sesegera mungkin setelah personel menemukan titik api
ketika patroli berlangsung. Menurutnya, kecepatan dalam merespons setiap temuan
titik api menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas.
“Personel menemukan titik api saat
melaksanakan patroli dan langsung melakukan pemadaman. Setelah api berhasil
dikendalikan, kami lanjutkan dengan pendinginan menggunakan cairan X-FIRE untuk
memastikan kondisi lahan benar-benar aman dan mengurangi kemungkinan api
kembali menyala,” ujar Iptu Supar.
Setelah proses pemadaman dan
pendinginan selesai, personel memberikan imbauan kepada pemilik kebun agar
meningkatkan pengawasan terhadap area perkebunannya. Pemilik lahan juga diminta
segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kembali tanda-tanda munculnya
api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Iptu Supar menegaskan bahwa pencegahan
Karhutla membutuhkan kewaspadaan dan kepedulian bersama. “Kami mengajak
masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan terus menjaga lingkungan.
Patroli akan tetap dilakukan, terutama di kawasan yang dinilai rawan, sehingga
setiap potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani,” kata Iptu Supar.
Polsek
Meliau akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah Kecamatan
Meliau sebagai langkah antisipasi Karhutla. Penanganan titik api secara cepat,
disertai pendinginan dan edukasi kepada masyarakat, diharapkan dapat mencegah
kebakaran kembali terjadi serta menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



