Polres Sanggau - Kebakaran
hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di wilayah Dusun Pana, Desa Pana, Kecamatan
Kapuas, Kabupaten Sanggau, Sabtu (26/9/2026). Mendapat informasi mengenai
kejadian tersebut, Polsek Kapuas bersama tim gabungan langsung bergerak menuju
lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas.
Informasi kebakaran diterima Polsek
Kapuas sekitar pukul 13.25 WIB. Setelah menerima laporan, personel segera
dikerahkan ke lokasi bersama Tim Siaga Karhutla Polres Sanggau untuk melakukan
pengecekan sekaligus mengambil langkah penanganan terhadap titik api yang
ditemukan.
Dalam proses pemadaman, personel
Polsek Kapuas dan Tim Siaga Karhutla Polres Sanggau mendapat dukungan dari BPBD
Kabupaten Sanggau, Daops Manggala Agni Sanggau, KPH Sanggau Timur serta Tim
Damkar PT ASP Penyeladi. Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan untuk
mempercepat pengendalian kebakaran di lapangan.
Berdasarkan hasil pengecekan, lahan
yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 0,6 hektare. Petugas
kemudian melakukan pemadaman secara bersama-sama dengan mengarahkan peralatan
ke bagian lahan yang masih terdapat api maupun titik panas.
Untuk mendukung proses penanganan,
petugas menggunakan sekitar 10 jerigen cairan X-FIRE yang dicampurkan ke dalam
tangki milik Polres Sanggau berkapasitas 1.000 liter. Selain itu, satu unit
tangki air murni milik PT ASP berkapasitas 6.000 liter turut dikerahkan ke
lokasi.
Petugas juga menggunakan dua unit
tangki air berkapasitas masing-masing 1.000 liter, tiga unit mesin Robin, serta
tiga unit tangki air sprayer. Penggunaan berbagai peralatan tersebut
disesuaikan dengan kondisi medan untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus
menjangkau area yang terdampak.
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus, SH
mengatakan, respons cepat dilakukan setelah pihaknya menerima informasi
kebakaran untuk mencegah api berkembang dan menjalar ke lahan di sekitarnya.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur menjadi bagian penting dalam
mempercepat penanganan Karhutla.
“Begitu informasi kami terima,
personel langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan seluruh unsur
yang terlibat. Penanganan dilakukan secara bersama-sama agar api dapat segera
dikendalikan dan tidak meluas ke wilayah lainnya,” ujar Iptu Marianus.
Ia menambahkan, setelah api berhasil
dipadamkan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Seluruh area yang
terdampak kemudian dilakukan pendinginan guna memastikan tidak terdapat bara
atau titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
“Kami memastikan lokasi yang terbakar
sudah dilakukan pemadaman dan pendinginan. Upaya ini penting untuk mencegah
munculnya kembali api. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan
aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di sekitar kawasan yang rawan
Karhutla,” katanya.
Polsek
Kapuas bersama jajaran dan instansi terkait akan terus meningkatkan pemantauan
terhadap wilayah yang memiliki potensi Karhutla. Penanganan cepat, koordinasi
lintas instansi, serta kesadaran masyarakat diharapkan dapat mencegah kebakaran
meluas dan menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan
lahan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



