Polres Sanggau - Polsek Entikong bersama sejumlah instansi
terkait membagikan 500 masker kepada masyarakat di Kecamatan Entikong,
Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (1/9/2026). Kegiatan yang dimulai
sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipusatkan di depan Mako Polsek Entikong
sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi
kualitas udara yang kurang baik.
Pembagian masker dipimpin langsung Kapolsek Entikong AKP Donny
Sembiring, SH, didampingi Wakapolsek Entikong IPTU Henryanto Pintor Hutajulu.
Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, kepolisian, tenaga kesehatan, LKK Entikong,
Bhayangkari, serta Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK dan Serdik Setukpa.
Turut hadir Danramil Entikong yang diwakili Serda Kasianus Romy, Kepala
Puskesmas Entikong Gatot Setiarno, S.K.M., Kepala LKK Entikong yang diwakili
Kasubag Adum Rosita, S.K.M., M.A.P., beserta 10 anggota, Ketua Bhayangkari
Ranting Entikong beserta jajaran, serta Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK dan
Serdik Setukpa.
Masker dibagikan kepada masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di
sekitar Mako Polsek Entikong. Selain membantu melindungi saluran pernapasan
dari paparan udara yang kurang baik, kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana
untuk mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan kesehatan ketika
melakukan aktivitas di luar rumah.
Kapolsek Entikong menjelaskan bahwa pembagian masker merupakan bentuk
perhatian kepolisian bersama instansi terkait terhadap kondisi masyarakat.
Menurutnya, perlindungan terhadap kesehatan perlu dilakukan bersamaan dengan
upaya mencegah sumber polusi, khususnya yang berkaitan dengan kebakaran hutan
dan lahan.
“Kami ingin masyarakat tetap terlindungi saat beraktivitas di luar
rumah, terutama ketika kondisi udara kurang baik. Masker ini merupakan salah
satu langkah perlindungan, namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita
bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla,” ujar AKP Donny Sembiring.
Dalam kesempatan yang sama, Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK dan
Serdik Setukpa turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai
pencegahan Karhutla. Warga diimbau tidak melakukan pembakaran hutan maupun
lahan karena api dapat dengan cepat menyebar dan menimbulkan asap yang
berdampak terhadap kesehatan serta lingkungan.
Edukasi tersebut juga menekankan bahwa penanganan dampak Karhutla tidak
cukup hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi. Kesadaran masyarakat untuk
mencegah munculnya titik api menjadi bagian penting dalam memutus potensi
terjadinya kebakaran dan mengurangi risiko polusi asap di wilayah Kecamatan
Entikong.
AKP Donny Sembiring menambahkan, sinergi antara kepolisian, TNI,
pemerintah, tenaga kesehatan dan masyarakat sangat diperlukan dalam menghadapi
potensi dampak Karhutla. Ia mengajak masyarakat tidak hanya menggunakan masker
sebagai perlindungan diri, tetapi juga turut menjaga lingkungan dengan
menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk saling menjaga. Jika melihat adanya
pembakaran lahan atau menemukan titik api, segera informasikan kepada petugas
agar dapat ditindaklanjuti sedini mungkin. Pencegahan akan jauh lebih baik
daripada kita harus menghadapi dampak kebakaran yang sudah meluas,” tegasnya.
Kegiatan pembagian 500
masker tersebut berlangsung sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kesehatan
dan keselamatan masyarakat Kecamatan Entikong. Polsek Entikong bersama instansi
terkait juga akan terus mendorong edukasi pencegahan Karhutla agar kesadaran
masyarakat semakin meningkat dan lingkungan tetap aman dari ancaman kebakaran
serta polusi asap. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



