Polres Sanggau - Tim Edukasi LEMDIKLAT
Polri bersama personel Polsek Entikong mengintensifkan sosialisasi dan imbauan
pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Kecamatan
Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (31/8/2026). Kegiatan
tersebut difokuskan pada upaya meningkatkan kesadaran warga agar tidak
melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi musim kemarau.
Sosialisasi menyasar masyarakat di Dusun
Peripin, Desa Entikong, serta Dusun Semanget, Desa Entikong, Kecamatan
Entikong. Tim Edukasi LEMDIKLAT Polri bersama piket penjagaan dan
Bhabinkamtibmas Polsek Entikong turun langsung menyampaikan pesan pencegahan
Karhutla secara persuasif dan humanis.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan
pemahaman mengenai bahaya membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Cara tersebut dinilai berisiko memicu api meluas dan sulit dikendalikan,
terlebih ketika kondisi lahan dan vegetasi cenderung kering akibat musim
kemarau.
Tim Edukasi LEMDIKLAT Polri juga mengingatkan
warga agar tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara yang mudah dan cepat
dalam membersihkan areal. Api yang semula kecil dapat merambat ke lahan lain
apabila tidak terkendali, sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih
luas serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain mengancam lingkungan, Karhutla juga
dapat menimbulkan asap yang berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan.
Karena itu, masyarakat diminta berperan aktif mencegah munculnya titik api
dengan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun, khususnya selama
musim kemarau.
Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, SH,
mengatakan pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen
masyarakat. Menurutnya, edukasi secara langsung kepada warga merupakan langkah
penting untuk membangun kesadaran bersama sebelum terjadi kebakaran.
“Pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi
tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi masyarakat.
Kami mengajak seluruh warga Entikong untuk tidak membuka maupun membersihkan
lahan dengan cara membakar, karena dampaknya dapat merugikan masyarakat secara
luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polsek Entikong akan terus
mengoptimalkan kegiatan sosialisasi dan imbauan secara masif di sejumlah
wilayah yang menjadi sasaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat upaya
deteksi dini sekaligus mencegah munculnya titik api yang berpotensi berkembang
menjadi Karhutla.
“Harapan kami, masyarakat dapat menjadi
bagian dari upaya pencegahan dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya
aktivitas pembakaran atau titik api. Semakin cepat diketahui dan ditangani,
semakin besar peluang kita mencegah kebakaran meluas,” katanya.
Kegiatan
sosialisasi dan imbauan tersebut akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan
oleh Polsek Entikong bersama Tim Edukasi LEMDIKLAT Polri dan unsur terkait.
Melalui pendekatan edukatif dan keterlibatan masyarakat, upaya pencegahan
Karhutla diharapkan semakin kuat sehingga lingkungan tetap terjaga dan
masyarakat terhindar dari dampak buruk kebakaran serta polusi asap. Dny Ard
/ Humas Res Sgu)


