Polres Sanggau - Polsek Sekayam bersama personel BKO Pas Brimob
II Korps Brimob Polri, Manggala Agni, dan masyarakat peduli api bergerak cepat
melakukan pemadaman serta pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di
tiga titik kawasan Dusun Sei Sepan, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam,
Kabupaten Sanggau, Rabu (9/9/2026).
Penanganan dilakukan setelah ditemukan adanya titik api pada sejumlah
area lahan di wilayah tersebut. Dari hasil penanganan di lapangan, tiga titik
karhutla memiliki luasan masing-masing sekitar 0,7 hektare, 0,7 hektare, dan
0,8 hektare, sehingga total lahan yang terdampak mencapai kurang lebih 2,2
hektare.
Dalam upaya mengendalikan api, personel Polsek Sekayam bersama BKO Pas
Brimob II Korps Brimob Polri, Manggala Agni Kecamatan Sekayam, serta relawan
warga setempat langsung melakukan penyisiran area terbakar. Pemadaman dilakukan
secara bersama-sama untuk mencegah api menjalar ke bagian lahan lainnya.
Petugas menggunakan dua unit mesin penyemprot air jenis Robin serta lima
unit alat penyemprot air manual atau solo. Peralatan tersebut dimanfaatkan
untuk menjangkau titik-titik api sekaligus membasahi area yang masih
mengeluarkan asap dan berpotensi kembali terbakar.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P. mengatakan, penanganan
karhutla membutuhkan kecepatan sekaligus ketelitian karena api yang telah padam
masih dapat menyisakan bara di bawah permukaan tanah. Karena itu, proses
pendinginan menjadi bagian penting dalam memastikan api benar-benar terkendali.
“Kami tidak hanya fokus memadamkan api yang terlihat, tetapi juga
memastikan titik-titik yang telah terbakar benar-benar dingin. Setelah
pemadaman, personel tetap melakukan penyisiran dan monitoring agar tidak muncul
kembali bara yang dapat memicu kebakaran susulan,” ujar AKP Sutikno.
Ia menjelaskan, sinergi antara kepolisian, BKO Brimob, Manggala Agni,
dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menghadapi karhutla di wilayah
Kecamatan Sekayam. Keterlibatan warga juga membantu petugas mengetahui kondisi
lahan dan mempercepat respons ketika ditemukan potensi kebakaran.
“Karhutla tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. Kolaborasi di
lapangan sangat diperlukan, termasuk kesadaran masyarakat untuk segera
melaporkan apabila melihat asap atau titik api. Semakin cepat diketahui,
semakin besar peluang api dapat dikendalikan sebelum meluas,” katanya.
Setelah seluruh titik ditangani, petugas melaksanakan pendinginan dan
monitoring di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat bara maupun sumber
api yang berpotensi kembali menyala. Hasil pemantauan pascapemadaman
menunjukkan situasi di lokasi dalam keadaan kondusif dan tidak ditemukan
perluasan kebakaran.
Polsek Sekayam selanjutnya
terus melakukan pemantauan, koordinasi lintas sektoral, serta penyelidikan
terhadap kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa karhutla
tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah
kebakaran berulang sekaligus menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat dari
dampak karhutla. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



