Polres Sanggau - Polsek Batang Tarang terus memperkuat langkah
pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Balai,
Kabupaten Sanggau. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, penyampaian
imbauan serta pembagian masker kepada masyarakat pada Jumat (11/9/2026) sore.
Kegiatan tersebut dipimpin Ka SPKT I Polsek Batang Tarang Aiptu Tohap
Nababan bersama personel. Petugas menyambangi sejumlah wilayah di hukum Polsek
Batang Tarang untuk menyampaikan pesan pencegahan karhutla secara langsung
kepada masyarakat.
Selain menyampaikan imbauan, personel memasang banner di sejumlah desa
sebagai pengingat kepada warga mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan. Pesan
yang disampaikan melalui banner tersebut berbunyi, “Ingat Kabut Asap Membawa
Bencana dan Sengsara, Mari Kita Wujudkan Desaku Bebas Asap dan Karhutla.”
Sosialisasi dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa
pencegahan karhutla harus dimulai dari lingkungan masing-masing. Warga
diingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama
saat kondisi cuaca kering yang dapat menyebabkan api dengan cepat menjalar ke
area lainnya.
Dalam kegiatan yang sama, petugas membagikan masker kepada masyarakat.
Penggunaan masker menjadi salah satu langkah perlindungan diri untuk membantu
mengurangi masuknya debu dan partikel asap berbahaya ke dalam saluran
pernapasan, terutama ketika masyarakat harus beraktivitas di luar rumah.
Kapolsek Batang Tarang Ipda Miskun, S.H., M.H., mengatakan pendekatan
pencegahan melalui edukasi harus terus dilakukan agar masyarakat memahami bahwa
karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga dapat memberikan dampak
terhadap kesehatan dan aktivitas warga.
“Yang paling penting adalah mencegah api sebelum terjadi. Karena itu,
kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan
dengan cara membakar. Ketika kebakaran terjadi, dampaknya bukan hanya pada
lahan, tetapi asapnya dapat mengganggu kesehatan dan kehidupan masyarakat,”
ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat menentukan keberhasilan
pencegahan karhutla. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan
titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran sehingga dapat
ditangani sedini mungkin.
Pembagian masker juga menjadi bagian dari kepedulian Polsek Batang
Tarang terhadap masyarakat di tengah potensi paparan kabut asap. Polisi
mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi
udara memburuk serta menggunakan masker sebagai perlindungan ketika harus
bepergian.
Melalui sosialisasi,
pemasangan banner dan pembagian masker tersebut, Polsek Batang Tarang berharap
kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin kuat. Sinergi antara
kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan lingkungan yang
aman, sehat dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan. (Dny Ard / Humas Res
Sgu)



