Polres Sanggau - Polres Sanggau melalui Satuan Samapta terus
memperkuat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan
menggelar patroli antisipasi di sejumlah kawasan yang dinilai memiliki potensi
terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Sanggau, Senin (28/9/2026).
Patroli dilaksanakan mulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai dengan
menyusuri sejumlah ruas wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Kegiatan
tersebut dipimpin Ps. Kasat Samapta Polres Sanggau Iptu Santoso Heru Bimo
bersama personel Sat Samapta Polres Sanggau.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyusuri rute Lingkungan Sanggau
Permai, Lingkungan Jalan Doku, hingga Jalan Laverna, Kecamatan Kapuas.
Pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi lingkungan sekaligus
mengantisipasi munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan terdapat tumbuhan dan dahan
kayu yang telah mengering di sejumlah lokasi, baik akibat aktivitas penebasan
maupun kondisi kemarau yang berlangsung cukup panjang. Material kering tersebut
berada di sekitar pinggir jalan dan berpotensi menjadi sumber api apabila tidak
diperhatikan.
Personel kemudian meningkatkan kewaspadaan di lokasi-lokasi tersebut
sembari menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga lingkungan.
Warga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api,
termasuk membakar sampah atau membuka lahan dengan cara pembakaran.
Ps. Kasat Samapta Polres Sanggau Iptu Santoso Heru Bimo mengatakan
patroli merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kebakaran sebelum
berkembang menjadi kejadian yang lebih besar. Menurutnya, kondisi vegetasi yang
kering perlu menjadi perhatian bersama karena api dapat dengan mudah menjalar
ketika kondisi lingkungan mendukung.
“Kami melakukan pemantauan secara langsung untuk mengetahui kondisi di
lapangan sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi
kebakaran. Material yang sudah kering di sekitar lingkungan harus menjadi
perhatian karena dapat menjadi pemicu apabila terkena sumber api,” ujarnya.
Iptu Santoso menambahkan bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi
tanggung jawab kepolisian, tetapi memerlukan kepedulian masyarakat. Kesadaran
untuk menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran sembarangan, serta segera
melaporkan potensi kebakaran menjadi bagian penting dalam upaya mencegah
meluasnya api.
“Kalau masyarakat menemukan asap, titik api, atau kondisi yang
berpotensi menimbulkan kebakaran, kami meminta segera melaporkannya kepada
petugas. Informasi lebih awal akan membantu proses penanganan agar api tidak
sempat meluas,” katanya.
Polres Sanggau melalui Sat
Samapta akan terus melakukan patroli secara berkala sebagai bagian dari upaya
deteksi dini dan pencegahan Karhutla. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi
sarana membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan,
sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan, baik yang disengaja maupun tidak
disengaja, dapat diminimalkan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



