Polres Sanggau - Polsek Tayan
Hilir terus menggencarkan patroli sekaligus sosialisasi pencegahan kebakaran
hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah desa, Jumat (25/9/2026). Kegiatan
tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya
pembakaran lahan serta larangan dan sanksi hukum yang menyertainya.
Sosialisasi dilaksanakan mulai sekitar
pukul 14.00 WIB hingga selesai dengan menyasar masyarakat di wilayah hukum
Polsek Tayan Hilir. Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan
secara langsung agar masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan
cara membakar, terutama di tengah kondisi kemarau panjang.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran
kegiatan meliputi Dusun Sejotang, Desa Sejotang, Dusun Unga, Desa Sejotang,
serta Dusun Mungguk Bungkang, Desa Tebang Benua. Penyampaian informasi
dilakukan secara humanis dengan mengedepankan komunikasi langsung agar pesan
pencegahan Karhutla dapat dipahami dan diterapkan masyarakat.
Selain memberikan imbauan, personel
Polsek Tayan Hilir turut menyampaikan ketentuan sebagaimana Surat Edaran
Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2026 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2026 yang berkaitan dengan upaya pencegahan serta larangan
pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diminta memahami aturan tersebut dan
tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kapolsek Tayan Hilir menjelaskan,
sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan agar potensi Karhutla dapat
ditekan sejak dini. Menurutnya, kondisi kemarau panjang meningkatkan risiko
lahan mudah terbakar sehingga kewaspadaan masyarakat perlu terus diperkuat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak
membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan jauh lebih penting karena
apabila api sudah menyebar, penanganannya dapat berdampak terhadap lingkungan,
kesehatan masyarakat, maupun aktivitas sehari-hari,” ujar Iptu Kusdarwanto.
Ia menambahkan, pencegahan Karhutla
tidak dapat hanya mengandalkan petugas di lapangan. Peran masyarakat sangat
dibutuhkan, terutama dalam mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan
apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Kami berharap masyarakat menjadi
mitra dalam menjaga wilayah Tayan Hilir. Jika ada potensi kebakaran, segera
informasikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Mari kita
jaga lingkungan bersama agar tidak terjadi kebakaran dan kabut asap,” tukas Iptu
Kusdarwanto.
Melalui patroli dan sosialisasi
tersebut, Polsek Tayan Hilir terus mengedepankan langkah preventif dalam
menghadapi ancaman Karhutla. Edukasi mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan
serta konsekuensi hukumnya diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan
kepedulian masyarakat.
Kegiatan
ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama menjaga wilayah Tayan Hilir
dari ancaman Karhutla selama musim kemarau panjang. Sinergi antara kepolisian
dan masyarakat diharapkan mampu mencegah munculnya titik api, menjaga kualitas
udara, serta melindungi kesehatan dan keselamatan warga dari dampak kabut asap. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



