Polres Sanggau - Perkuat langkah
pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Personel Polsek
Kapuas, Polres Sanggau melalui patroli dan penyampaian imbauan kepada
masyarakat di wilayah binaan, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk
meningkatkan kewaspadaan warga terhadap potensi Karhutla yang dapat memicu
kabut asap dan mengganggu kesehatan serta lingkungan.
Patroli imbauan Karhutla tersebut
dilaksanakan sekitar pukul 12.30 WIB hingga selesai oleh Bhabinkamtibmas Polsek
Kapuas Aipda Darmawan. Kegiatan menyasar masyarakat di desa binaan dalam
wilayah hukum Polsek Kapuas, Kabupaten Sanggau, dengan mengedepankan komunikasi
langsung dan pendekatan preventif.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda
Darmawan mengingatkan warga agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan
cara membakar. Masyarakat juga diajak meningkatkan kepedulian terhadap kondisi
lingkungan sekitar dan segera mengambil langkah pencegahan apabila menemukan
adanya potensi kebakaran.
Selain persoalan pencegahan api,
personel turut mengingatkan masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih
dan menjaga kesehatan guna mengurangi risiko gangguan akibat kabut asap. Edukasi
tersebut dinilai penting karena dampak Karhutla tidak hanya merusak lingkungan,
tetapi juga dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus, S.H.,
mengatakan patroli imbauan merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun
kesadaran masyarakat sebelum munculnya titik api. Menurutnya, pencegahan
membutuhkan keterlibatan warga karena masyarakat merupakan pihak yang berada
paling dekat dengan lingkungan tempat tinggal dan lahan yang berpotensi
terbakar.
“Patroli ini kami lakukan untuk
mengingatkan kembali masyarakat bahwa pencegahan Karhutla harus dimulai dari
lingkungan masing-masing. Kami mengajak warga tidak menggunakan api untuk
membuka lahan dan segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila melihat
adanya tanda-tanda kebakaran,” ujarnya.
Iptu Marianus menambahkan, kepolisian
tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan edukasi agar
masyarakat memahami risiko yang dapat muncul apabila kebakaran terjadi. Dengan
pemahaman yang baik, warga diharapkan mampu mengambil tindakan pencegahan
secara mandiri sekaligus membantu petugas dalam menjaga wilayah dari ancaman
Karhutla.
“Kami berharap imbauan ini tidak
berhenti pada saat patroli berlangsung. Kesadaran untuk menjaga lingkungan
perlu menjadi kebiasaan bersama, karena satu titik api dapat berkembang dan
menimbulkan dampak yang lebih luas apabila tidak segera ditangani,” katanya.
Dari kegiatan tersebut, Polsek Kapuas
mendorong meningkatnya pemahaman, kesadaran, dan kesiapan warga dalam mencegah
serta meminimalkan risiko Karhutla. Masyarakat juga diharapkan semakin memahami
pentingnya menjaga kesehatan dan menerapkan perilaku hidup bersih ketika
kondisi udara terdampak kabut asap.
Patroli
imbauan Karhutla akan terus menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Kapuas
dalam menjaga keamanan lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak bencana
asap. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan mampu mencegah kerusakan
lingkungan sekaligus menjaga wilayah Kabupaten Sanggau tetap aman dari ancaman
Karhutla. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



